AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 479 tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap mendapatkan Dana Infaq dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap.
479 orang tenaga honorer dari semua kalangan instansi lingkup pemkab Sidrap telah ditunjuk langsung oleh Kepala Instansi pemkab Sidrap untuk mendapatkan Infaq dari Baznas.
Dana yang akan dibagikan oleh Baznas Sidrap itu sendiri sebesar Rp 479 Juta. “Jadi Rp 1 Juta rupiah Perorang,” kata Bachtiar, Kepala Subbagian Keagamaan Kesra, Kamis (13/12/2018).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hj Wahidah Alwi mengatakan Zakat dan Infaq yang diberikan kepada tenaga honorer ini merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian.
Zakat dan Infaq selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD.
Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat.
Sementara Ketua Baznas Sidrap, Drs H Akharuddin Hakim, Infaq dan Sedekah akan tersalurkan kepada golongan yang berhak menerima seperti orang fakir, miskin, Amil Zakat, Mu’allaf, dan orang yang berhutang.
Dana Infaq yang tersalurkan untuk tenaga Honorer terkumpul sejak empat tahun lalu dengan jumlah Rp 479 juta. Mengenai tenag Honor yang belum terkaper dalam pembagian Dana infaq ini, mohon bersabar karena masih pembagian dana Infaq dalam waktu dekat ini. (asp/ajp)