Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Politik · 20 Des 2018 16:45 WITA ·

Bawaslu: Sticker Caleg di Bemor dan Angkot Dilarang


 Bawaslu: Sticker Caleg di Bemor dan Angkot Dilarang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Caleg di Pemilu serentak 2019 dilarang menempelkan stiker di angkutan umum dan bemor. Sesuai aturan, hanya mobil pribadi yang diperbolehkan memasang stiker kampanye.

Merujuk aturan itu, Bawaslu Kabupaten Sidrap, mengimbau kepada seluruh caleg, dan pengemudi bemor dan angkutam umum untuk tidak memasang alat peraga kampanye di kendaraan mereka.

“Kita sudah keluarkan himbauan dan menyurat ke Ketua Organda serta Asosiasi Bemor Sidrap untuk melakukan pembersihan,” ujar Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Kamis (20/12).

Imbauan ini merujuk dari UU no7/2017, surat Bawaslu no 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 tentang pengawasan metode kampanye, serta PKPU 23/2018 tentang Kampanye Pemilu, mobil yang bisa digunakan untuk kegiatan kampanye dengan menempelkan stiker ‘branding’ hanya mobil pribadi berpelat hitam serta mobil partai politik.

Untuk itu, semua stiker caleg di angkot dan bemor harus ditertibkan secara bertahap.

Menurut Asma, angkutan dan bemor yang dipasangi sticker, bukan karena membandel mengingat sopir memang belum mengetahui aturan soal kampanye.

“Kami mengimbau sopir angkot maupun perdesaan hingga bemor untuk tidak menerima tawaran dipasangi stiker caleg karena jelas melanggar,” ujarnya lagi. (spa)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Dua Kali Lebih Baik, Ribuan Simpatisan Padati Kampanye BERIMAN

22 November 2024 - 21:59 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.