Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 27 Des 2018 17:10 WITA ·

Keluarga Andi Karodding: Putusan Pengadilan Setimpal


 Keluarga Andi Karodding: Putusan Pengadilan Setimpal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Kamis (27/12 /2018) terhadap pelaku penombakan yang menyebabkan korban Andi Karodding meninggal dunia, dinilai setimpal oleh pihak keluarga korban.

Sekadar diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Sidrap, menjatuhkan vonis 20 tahun kepada tersangka Habibie, dan masing-masing 16 tahun kepada Hasbullah dan La Sompe.

“Putusan tersebut adil di mata keluarga. Kami selaku keluarga besar almarhum merasa sangat puas dan menerima vonis yang dijatuhkan kepada ketiga tersangka,” tutur Andi Ponding, kakak kandung korban yang dihubungi usai vonis, Kamis (27/12).

Ia mengatakan, atas nama keluarga, sudah ikhlas menerima atas putusan hakim, semoga hukuman ini membuat mereka jera atas perbuatannya, meskipun kami dari pihak keluarga merasa kehilangan, namun putusan hakim tersebut, insya Allah kami sudah ikhlas menerima,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.