Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 8 Jan 2019 14:24 WITA ·

ASN Berkeliaran di Jam Kerja, Satpol PP Agendakan Razia


 ASN Berkeliaran di Jam Kerja, Satpol PP Agendakan Razia Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sesuai dengan aturan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendisplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadaman Kebakaran (Damkar) dalam waktu dekat ini, akan melakukan operasi penertiban ASN yang berkeliaran di luar jam kerja di 11 Kecamatan yang berada di Wilayah Sidrap.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Sidrap, Fasrah Nur, yang dikonfirmasi, Selasa (8/1/2018) mengatakan sesuai surat edaran Bupati Sidrap No.800/4358/Satpol-Damkar, tentang peningkatan disiplin kerja ASN, Penertiban ASN ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Saat ini surat edaran Bupati telah terbit dan arahan dari Kasatpol PP dan Damkar Sidrap untuk segera melakukan koordinasi dengan Instansi terkait. Selanjutnya kita langsung melakukan penertiban ASN secara insidental,” kata Fasrah.

Fasrah menambahkan, bagi ASN yang terjaring razia penertiban akan didata kemudian datanya dilaporkan kepada Bupati, dan ditembuskan kepada pimpinan instansi ASN yang bersangkutan sebagai dasar penjatuhan sanksi lebih lanjut.

“Tugas Satpol PP itu adalah melakukan tindakan dalam rangka memelihara Ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat, dan melakukan penegakan Perda. Masalah penjatuhan sanksi itu bukan kewenangan Satpol PP. Namun, itu merupakan bagian dari Instansi BKPPD dan pimpinan instansi mereka masing-masing, untuk mendapatkan sanksi,” tutup Fasrah. (*/ajp)

 

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.