Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Politik · 16 Jan 2019 21:28 WITA ·

Bawaslu Enrekang Tertibkan APK yang Melanggar


 Bawaslu Enrekang Tertibkan APK yang Melanggar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bawaslu Kabupaten Enrekang berkoordinasi dengan Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang diduga melanggar.

“APK dan BK ini ditertibkan karena diduga melanggar berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dan jajarannya berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU dan pihak terkait. Dan juga sangat menggangu keindahan kota,” ujar Ketua Panwascam Enrekang, Saharullah.

Lanjut Saharullah, bahwa berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 33 tahun 2018 perubahan kedua atas PKPU 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu Alat Peraga Kampanye dipasang pada titik yang telah ditentukan dalam SK KPU serta desain, ukuran dan jumlahnya juga telah disetujui dan ditentukan oleh KPU, begitu pula dengan APK tambahan wajib untuk disampaikan dan disetujui oleh KPU.

“Untuk Bahan Kampanye berdasarkan aturan KPU disebar pada saat kegiatan kampanye resmi peserta pemilu yaitu setiap kegiatan kampanye harus ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian,” ujarnya.

“Olehnya itu, diharapkan kepada peserta pemilu agar melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait pemasangan APK agar tidak terjadi dugaan pelanggaran,” harapnya. (asr/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.