AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Sebanyak 71 kendaran roda dua terjaring operasi cipta kondisi (Cipkon). Kendaran yang terjaring terindikasi dalam aksi balapan liar di jalan tanggul cempae, kecamatan soreang kota parepare, Kamis (31/1/2019)
Dimana kegiatan tersebut di pompin langsung Kabag Ops Polres Parepare Kompol Darwis, di dampingi oleh Kasat Sabhara dan Kasat Lantas Polres Parepare.
Kabag Ops Polres Parepare Kompol Darwis mengatakan, kegiatan tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilaya hukum polres parepare.
“Alhamdulillah di hari pertama kita berhasil mengamankan 71 kendaraan roda dua, yang terlibat dalam aksi balapan liar,” ujar Kompol Darwis
Ia menambahkan kendaran yang terjaring akan di berikan sangsi tegas,” sangsi yang kita berikan adalah menahan kendaraannya selama sebulan dan akan kita serahkan di satuan lalulintas untuk dillukan tindakan tilang,” katanya
Sementara itu Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo Menjelaskan, 71 kendaran yang terjaring Operasi cipkon ini mereka tidak di lengkapi surat-surat kemdaran dan menggunakan kanalpot bising.
“Satu persatu kendaraan tersebut akan kita periksa dan sesuaikan data kendaranya, pelanggaran bukan hanya tidak membawa surat-surat namun kebanyakan tidak menggunakan hlem dan kelengkapan kemdaran tidak memenui standar seprti tidak memiliki kaca spion dan menggunkan kanalpol bogar,” ujar Akp Budi Susilo
Selain itu kata AKP Budi Untuk memberi efek jerah bagi pengendara yang terlibat aksi balapan liar ini akan di berikan sangsi.
“Pihak keluarganya akan kita panggil dan mencopot kanalpot bisingnya lalu di ganti dengan kanalpot standar selnjutnya akan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” tutupnya. (dir/ajp)