Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 21 Feb 2019 22:16 WITA ·

Laporkan Jika ada Penyimpangan Dana Bansos 


 Laporkan Jika ada Penyimpangan Dana Bansos  Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Enrekang, Polres Enrekang menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) di Aula Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Enrekang, Kamis (21/2/2019).

Rapat Kordinasi tersebut di pimpin oleh Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.IK di dampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Enrekang Jumurdin, Kepala Bappeda diwakili oleh sekretaris Syamsuddin, Sub Divisi Regional Bulog Sidrap dan Kepala Dispenduk serta yang di ikuti oleh para Camat, Para Lurah, Para Kepala Desa, Pendamping PKH (program keluarga harapan), TKSK (tenaga kerja sosial kecamatan), panwas, Para kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas dan BRI Enrekang.

Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji S.IK mengharapkan dengan adanya kerjasama antara Kementerian Sosial dan kepolisian negara Republik Indonesia agar nantinya bantuan tersebut benar-benar tepat pada sasarannya agar tidak terjadi penyimpangan pendistrian dana tersebut kepada masyarakat.

“Dalam kesempatan ini juga kepada stakeholder terkait terutama juga kepada masyatakat agar turut serta berperan aktif untuk mendukung polri untuk bersama mengawasi dan mengawal dana bangsos tersebut agar dapat sampai dan diterima langsung oleh yang layak untuk mendapatkannya,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Enrekang menambahkan agar data penerimaan bansos selalu di update setiap tahun karena tentunya perkembangan ekonomi masyarakat berubah-berubah seiring dengan waktu.

“Apabila masyarakat mendengar Informasi, mengetahui langsung ataupun mendapatkan penyimpangan pendistribusian dan penyaluran dana bansos, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum,” ungkapnya

Kepala Dinas Sosial mengatakan tidak ada pencairan PKH maupun PKM (Program Keluarga Mandiri) tahun 2019 yang tidak dihadiri pihak kepolisian dan panwaslu.

“Agar seluruh camat, lurah dan kepala desa terlibat langsung serta tidak ada lagi yang tidak layak menerima justru menerima dan yang layak menerima justru tidak menerima,” tegas Kepala Dinas Sosial

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis pedoman umum dan juknis bansos rastra dan PKH dari kepala dinas sosial kepada Kapolres Enrekang,” (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Bersama Demokrat dan PKB Sulsel Perkuat Kerjasama Koalisi Pilkada 2024

8 Mei 2024 - 10:56 WITA

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.