Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 21 Feb 2019 22:16 WITA ·

Laporkan Jika ada Penyimpangan Dana Bansos 


 Laporkan Jika ada Penyimpangan Dana Bansos  Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Enrekang, Polres Enrekang menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) di Aula Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Enrekang, Kamis (21/2/2019).

Rapat Kordinasi tersebut di pimpin oleh Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.IK di dampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Enrekang Jumurdin, Kepala Bappeda diwakili oleh sekretaris Syamsuddin, Sub Divisi Regional Bulog Sidrap dan Kepala Dispenduk serta yang di ikuti oleh para Camat, Para Lurah, Para Kepala Desa, Pendamping PKH (program keluarga harapan), TKSK (tenaga kerja sosial kecamatan), panwas, Para kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas dan BRI Enrekang.

Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji S.IK mengharapkan dengan adanya kerjasama antara Kementerian Sosial dan kepolisian negara Republik Indonesia agar nantinya bantuan tersebut benar-benar tepat pada sasarannya agar tidak terjadi penyimpangan pendistrian dana tersebut kepada masyarakat.

“Dalam kesempatan ini juga kepada stakeholder terkait terutama juga kepada masyatakat agar turut serta berperan aktif untuk mendukung polri untuk bersama mengawasi dan mengawal dana bangsos tersebut agar dapat sampai dan diterima langsung oleh yang layak untuk mendapatkannya,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Enrekang menambahkan agar data penerimaan bansos selalu di update setiap tahun karena tentunya perkembangan ekonomi masyarakat berubah-berubah seiring dengan waktu.

“Apabila masyarakat mendengar Informasi, mengetahui langsung ataupun mendapatkan penyimpangan pendistribusian dan penyaluran dana bansos, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum,” ungkapnya

Kepala Dinas Sosial mengatakan tidak ada pencairan PKH maupun PKM (Program Keluarga Mandiri) tahun 2019 yang tidak dihadiri pihak kepolisian dan panwaslu.

“Agar seluruh camat, lurah dan kepala desa terlibat langsung serta tidak ada lagi yang tidak layak menerima justru menerima dan yang layak menerima justru tidak menerima,” tegas Kepala Dinas Sosial

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis pedoman umum dan juknis bansos rastra dan PKH dari kepala dinas sosial kepada Kapolres Enrekang,” (asr/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.