AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah satu warga Dusun II Labekkang, Desa Botto, Kecamatan Pituriase, Sidrap Suhardi alias Onding (49) diringkus aparat kepolisian dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollah, menurutnya penangkapan tukang kayu kelahiran Barru 8 Oktober 1977 itu diringkus karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Orang ini masuk dalam DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu yang sebelumnya ada seorang rekannya ditangkap bersama sejumlah barang bukti sabu,” ucapnya.
Lanjut Badollahi, sebelumnya ada pelaku narkoba ditangkap bernama Muhammad alias Mamma pada 3 Januari 2019.
Dari hasil pengembangan, barang haram tersebut diperoleh dari Suhardi. “Suhardi ini setelah ditangkap dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan dari pelaku sebelumnya berasal dari dirinya,” tandasnya.
Kini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti di amankan di Mapolres Sidrap. Tentunya untuk penyelidikan dan pengembanhan kasus tersebut. (asp/ajp)