Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 7 Agu 2019 12:13 WITA ·

Tabung 3 Kg Masih Langka, KNPI: Pemkab Lamban dan Terkesan Membiarkan


 Tabung 3 Kg Masih Langka, KNPI: Pemkab Lamban dan Terkesan Membiarkan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Beberapa minggu terakhir masyarakat Sidrap masih bergelut dengan kelangkaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi. Bahkan, gas dengan tabung berwarna hijau melon tersebut, kini dijual dengan harga selangit. Kelangkaan tersebut terjadi di beberapa daerah termasuk di kabupaten Sidrap.

“Kemarin saya keliling cari gas 3 Kg di sekitar pangakajene tapi tidak ada, akhirnya saya dapat seharga Rp.40.000. Itupun sampai di Baranti, mahal sekali kasian” ungkap Andae, salah satu warga Pangkajene.

Ketua DPD KNPI Sidrap, Abdul Jabbar angkat bicara dan mengatakan jika pemerintah Kabupaten Sidrap, masih terkesan lamban dalam menyikapi persoalan itu.

“Jangan biarkan masyarakat menjerit terlalu lama karena tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya untuk memasak hanya karena soal gas melon yang tidak bisa didapatkan,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah dan pihak pertamina harus segera mengambil langkah taktis untuk mencari solusi dari masalah ini, jangan ada pembiaran. Upaya penambahan kuota yang dilakukan ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan gas warga. Sebab, toh tambahan kuota itu banyak diperuntukkan bagi petani.

Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMS Rappang tersebut juga menegaskan jika pihak Pemkab dan pertamina harus menambah pasokan gas elpiji 3 Kg di beberapa wilayah termasuk Sidrap. Terlebih untuk kebutuhan warga.

Kedua, kata dia, Pemkab dan Pertamina harus segera melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga. Melakukan sidak terhadap agen dan pangkalan yang nakal dan berusaha mengambil keuntungan dari kondisi ini.

Lanjutnya, jika misalnya ada agen atau pangkalan yang bertindak curang, apakah penimbunan gas ataupun menaikkan harga yang tidak semestinya, maka pemerintah dan pihak pertamina harus mengambil sikap tegas untuk mencabut izin dan kontraknya.

Buktinya, pemerintah dan pihak pertamina belum memberikan sanksi tegas bagi distributor yang terbukti ‘mempermainkan’ harga elpiji 3 KG. “Kita minta ada peninjauan ulang terhadap pangkalan yang ada. Jika terbukti tidak sesuai prosedur, cabut saja izinnya, jangan biarkan ada yang bermain mata dalam kejadian kelangkaan ini,” tandasnya. Sebab, mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Trending di Edukasi

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.