Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 10 Sep 2019 21:11 WITA ·

Tunggakan Iuran BPJS di Enrekang Tembus Rp8 M


 Tunggakan Iuran BPJS di Enrekang Tembus Rp8 M Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Tunggakan iuran BPJS mandiri di Kabupaten Enrekang mencapai angka Rp8 Miliar.

Hal ini disampiakan oleh kepala BPJS Enrekang Hajra, saat ditemui media di kantornya, Selasa (10/09/2019).

Data dari yang diperoleh total tunggakan BPJS sebesar Rp. 8.812.940.358. Dengan rincian tunggakan untuk peserta kelas satu berjumlah Rp705.766.720, untuk kelas dua sebesar Rp1.231.454.410 dan untuk peserta kelas tiga mencapai Rp6. 875.519.229.

“Tunggakan BPSJ kita sudah mencapai Lebih dari Rp8 Milyar per agustus 2019, sejauh ini kami belum melakukan penghitungan untuk bulan 9 ini, bisa saja bertambah atau berkurang,” ungkap Hajrah.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan penagihan kepada para peserta yang menunggak.

Penagihan dilakukan dengan kunjungan langsung, melalui telepon atau melalui sms kepada peserta untuk melakukan pembayaran.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait guna mengatasi masalah tunggakan ini, selain di dinas sosial, kami juga bekerja sama dengab dinas lingkungan hidup untuk mengadakan bank sampah, sehingga dari hasil bank sampah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar tunggakan,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melunasi iuran BPJSnya.

Itu lantaran, jika satu bulan saja tidak membayar secara otomatis maka kartu BPJSnya dinyatakan tidak aktif. Hal itu berdasarkan Peraturan presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018.

“Jadi nanti lunas tunggakannya baru bisa aktif lagi. Makanya kami imbau untuk segera lunasi iurannya, karena biasanya nanti sakit baru lakukan pelunasan,” tuturnya. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.