Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 22 Sep 2019 06:38 WITA ·

Sosok ‘Paripurna’, H Ruslan Jabat Ketua DPRD Sidrap


 Sosok ‘Paripurna’, H Ruslan Jabat Ketua DPRD Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Teka-teki siapa yang bakal menjadi Ketua DPRD Sidrap akhirnya terjawab. SK pimpinan DPRD telah diserahkan Sabtu malam, (21/9/3019).

Partai Nasdem menunjuk H Ruslan sebagai Ketua DPRD Sidrap ke depan. Yah, karier H Ruslan memang terbilang cukup ‘paripurna’.

Mantan birokrat yang terpilih di dapil I, Watang Pulu, Tellu Limpoe dan Panca Lautang itu,
memasuki masa pensiun sebagai birokrasi dengan jabatan Sekda Sidrap.

Sebelumnya, jabatan penting pernah dipegang. Yakni, Sekretaris DPRD Sidrap, dan Kepala BKD Sidrap.

Setelah pensiun akhir Juli 2017,
Ruslan mantap terjun ke dunia politik. Ruslan pun maju bertarung di Pemilihan Legislatif 2019 dengan bergabung di Nasdem.

Selain memiliki segudang pengalaman di birokrasi, suami Hj Kasmawati itu juga banyak menimba ilmu politik di DPRD sejak menjadi Sekwan.

Tak berlebihan, jika sosok H Ruslan disebut-sebut sebagai sosok ‘paripurna’ yang akan memimpin sidang-sidang paipurna di DPRD Sidrap. Selamat Pak Ketua… (*/spa)

Artikel ini telah dibaca 452 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.