AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah satu Pengusaha Penjual Besi di Wilayah Ajatappareng, Dewi Anggraini SE, menyatakan diri siap maju bertarung memperebutkan Ketua Umum BPC Sidrap yang pendaftarannya sudah dibuka mulai dari tanggal 20 hingga 24 November 2019 mendatang ini.
Jika dirinya terpilih, Dewi ingin memperkuat fungsi dan peran HIPMI sebagai organisasi kader yang berorientasi kewirausahaan dan berwawasan kebangsaan di era milenial.
Sementara Ketua Umum BPC HIPMI Cabang Sidrap, Abdul Rahman Mustafa menjelaskan bahwa calon Kandidat harus setia kepada Pancasila dan UUD 45. Setia Kepada Cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.
Calon Kandidat harus berpandangan luas, Bersikap dan bermoral baik di Masyarakat Dunia Usaha. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh Pengadilan dan bersedia aktif mundur jika dinilai tidak aktif.
Sementara persyaratan khusus harus mengisi formulir Pendaftaran dan membayar uang Pendaftaran sebesar Rp25 juta. Terdaftar anggota aktif sekurang-kurangnya 6 Bulan dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih berlaku.
Memiliki usaha dibuktikan dengan surat Keteranga Usaha. Peserta berusia 41 Tahun. Bertempat Tinggal dimana badan Pengurus Cabang yang berkependudukan. (asp/ajp)