Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Eksklusif · 26 Nov 2019 14:46 WITA ·

Heriyani Yuki Mantap Nyalon di HIPMI


 Heriyani Yuki Mantap Nyalon di HIPMI Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidrap periode 2019-2022 insya Allah akan selenggerakan pada, Kamis 28 November 2019 mendatang ini.

Calon Ketua Umum, Heriyani Yuki Ruby yang juga merupakan salah satu Onwer Hotel Grand Signy telah mendaftar sesuai dengan persyaratan PO AD-RT HIPMI.

Heriyani Yuki Ruby merupakan pendaftar terakhir yang berkas paling lengkap termasuk keterangan pernah menjadi bendahara umum HIPMI Sidrap 2010-2013, KTA HIPMI, pernah mengikuti Diklatda 2017 dan Diklatnas Lemhannas 2018, hingga sertifikat dari Diklatda/Diklatnas Lemhannas.

“Sudah semua saya serahkan, termasuk kelengkapan lainnya yang telah ditentukan,” ujar Heriyani.

Heriyani bukanlah sosok baru di HIPMI. la malah sudah bergabung HIPMI sejak 2001 saat suaminya AM Yusuf Ruby masih aktif di organisasi itu di Makassar itu artinya, Heriyani sudah sangat berpengalaman.

Apalagi Heriyani sudah mengikuti Diklatnas HIPMI Lemhannas Angkatan 5, tahun 2018 saat ini, Heriyani juga mengaku masih aktif menjadi pengurus di HIPMI Sulsel. la dipercaya sebagai Ketua Bidang 7 untuk masa bakti 2017-2020.

Perempuan yang lahir 5 September 1986 itu, merupakan isteri Ketua Kadin Sidrap, AM Yusuf Ruby maju di sebagai Kandidat karena merasa optimis dan mampu meraih dukungan dari para pengurus dan kader untuk menakhodai BPC HIPMI Sidrap, Periode 2019-2022.

Heriyani berharap agar OC harus selektif melakukan verifikasi berkas sehingga bisa melahirkan nahkoda BPC HIPMI Sidrap yang konstitusional.

Kemudian Stering Commite (SC) harus berpedoman kepada PO AD/ART HIPMI dalam bersikap, termasuk dalam menerima dan mengakomodasi berkas caketum,” urai pengusaha Cafe Kedai Ruby.

Heriyani meminta agar SC tidak segan-segan menggugurkan berkas dan pencalonan bagi caketum yang tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti yang telah diatur dalam PO AD/ART HIPMI.

Untuk itu, kami harapkan kepada SC dan OC agar berlaku adil, profesional dan amanah serta tetap berpegang teguh kepada AD/ART HIPMI, jangan berlaku curang,” tutup Heriyani. (asp/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

25 November 2024 - 22:31 WITA

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.