AJAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hadirnya Indomaret di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Sidrap sudah meresahkan pelaku UMKM di pedesaan.
Tak tanggung-tanggung Retail waralaba terbesar di Indonesia ini sudah menyasar sampai ke pedesaan. Hal ini mendapat respon negatif dari masyarakat yang mengklaim keberadaan Indomaret sampai Ke pelosok Desa tidak lagi senada dengan keinginan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan yg berbasis di Desa.
Geliat UMKM di Desa Bulucenrana, Kecamatan Pituriawa terganggu sejak pemerintah memberikan izin pendirian retail waralaba ini akhir Tahun lalu dan sudah mulai beroperasi awal tahun 2020. Protes keras pun tak bisa dibendung yang akhirnya berujung di ruang aspirasi DPRD Sidrap.
Protes keras ini bukan tanpa alasan. Sejak beroperasi awal tahun ini, pedangan kelontong mengalami penurunan omset yg signifikan, begitu juga pedagang sembako yang cukup banyak di Bulucenrana.
Sebagai Desa penyedia jasa dan Bahan pokok keperluan rumah tangga untuk kawasan daerah pesisir gunung, Bulucenrana memang memiliki posisi strategis dan termasuk Desa yg berpenduduk padat dengan nilai transaksi keuangan yg tinggi. Inilah yg membuat Indomaret berani membuka retail cabang di Bulucenrana.
“Dari data yang kami peroleh, sejumlah pelaku UMKM di Desa Bulucenrana mengalami penurunan omset yang drastis, dari nilai transaksi 5 juta perhari turun menjadi 2 juta, ada juga yang Dari nilai transaksi 1,5 juta perhari menjadi 500 Ratus Ribu,” ungkap Andi Sutrisno, Selasa (7/1/2020)
Andi Sutrisno, salah satu mediator masyakarat Bulucenrana melakukan audiens dengan komisi II DPRD Kabupaten Sidrap diruang aspirasi menyampaikan bahwa kehadiran Indomaret secara pelan tapi pasti akan mematikan usaha kecil yg sekarang sedang tumbuh sehat di Bulucenrana. Dan kontra produktif dengan semangat membangun ekonomi kerakyatan,” pungkas Andi Sutrisno yang juga Ketua BUMDES Bulucenrana.
Sementara Juru bicara sekaligus pimpinan rombongan yang mewakili masyakarat Bulucenrana, Antar B, Mendesak DPRD Kabupaten Sidrap untuk segera merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menghentikan pemberian izin pendirian segala bentuk usaha Waralaba Retail di pelosok Desa diseluruh wilayah Kabupaten Sidrap.
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sidrap menerima aspirasi masyarakat desa Bulucenrana, di antaranya, Wakil Ketua I Andi Sugiarno, Wakil Ketua II, Kasman, Ketua Komisi II H. Abd Rahman Pabbaja, Andi Isman, Paleppang, Bahrun Appas, H. Faizal, Sandy dan Jumiati.
Pihak anggota DPRD menerima aspirasi masyarakat desa Bulucenrana berjanji untuk segera menindaklanjuti permasalahan masyarakat Desa Bulu Cenrana dan sesegera mungkin mempertemukan dengan pihak Pemda.
“Terima kasih kepada masyarakat atas kehadiriannya di kantor kita untuk mengungkapkan aspirasinya tentang keberadaan Indomaret yang memang meresakan masyarakat”, ungkapnya.
Salah seorang mediator dan juga tokoh pemuda Bulucenrana, Andi Mappanganro memberikan diktum waktu.
“Kami berharap aspirasi kami segera ditindaklanjuti. Ini menyangkut nasib para pelaku usaha kecil. Bulucenrana hanya gambaran kecil bagaimana pihak pemerintah abai terhadap nasib usaha mereka. Ini juga sekaligus peringatan kepada seluruh pihak terkait agar eskalasinya tidak menjadi besar”, tegas Andi Mappanganro. (asp/ajp)