Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 16 Jan 2020 18:14 WITA ·

Berpolemik, Pemecatan Kepala Dusun di Lagading Sepihak


 Berpolemik, Pemecatan Kepala Dusun di Lagading Sepihak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Lagading dipertanyakan. Pasalnya 4 Kepala Dusun ini diberhentikan tanpa ada pemberitahuan pergantian.

Pergantian ini hanya dilakukan melalui rapat internal antar tim pendukung Kepala Desa terpilih tanpa melibatkan unsur BPD dan Kepala dusun yang bersangkutan sehingga menimbulkan polimik ditengah masyarakat.

Oleh karena itu masyarakat mempertanyakan keabsahan pergantian tersebut karena menurut informasi ada kepala dusun pengganti hanya tamatan SD.

Sementara dalam undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Aparat Desa, kepala Dusun minimal tamatan SMA atau sederajat.

Mantan Kepala Dusun IV Bukkanyuara, Ahmad Saleh, Kamis (16/12020) merasa heran atas pemberhentian kepala desa dusun tanpa ada pemberitahuan.

“Seandainya kami punya kesalahan dalam menjalankan tugas sebagai kepala dusun, wajar diberhentikan, tapi ini, tiada air tiada hujan tiba-tiba diberhentikan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan ada empat Kepala Dusun diberhentikan secara tidak terhormat, yaitu Kepala Dusun I Lagading, Muh Syahrir, Kepala Dusun II Malongkah, Basri, Kepala Dusun III Banga Jamal B dan Kepala Dusun IV Bukkanyuara, Ahmad Saleh. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,372 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.