Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 18 Jan 2020 16:18 WITA ·

Polemik Kepala Dusun di Lagading akan Dibawa ke DPRD


 Polemik Kepala Dusun di Lagading akan Dibawa ke DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polemik pemberhentian 4 Kepala Dusun yang dilakukan oleh Kepala Desa Lagading, Abdullah secara sepihak, beberapa hari lalu, rencananya akan bahas di DPRD Sidrap.

“Rencananya, kita akan melakukan audiens di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap untuk membicarakan terkait persoalan pemberhentian Kepala Dusun secara sepihak ini,” ungkap Kepala Dusun II Lagading, Basri saat ditemui, Jumat (17/1/2020).

Ia mengatakan, Kepala Dusun yang diberhentikan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA) Sidrap.

Hasilnya, pemecatan 4 kepala dusun ini, dinilai tidak sesuai dengan aturan undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Aparat Desa karena diberhentikan secara sepihak.

Menurut keterangan dari Dinas DPMDPPA, jauh sebelumnya, Kepala Desa sudah disarankan untuk berkoordinasi dengan empat kepala dusun yang bersangkutan jika ingin melakukan pergantian. Namun hal ini tidak dilakukan.

Kedua, menurut aturan pergantian Kepala Dusun seharusnya melalui musyawarah bersama dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Namun hal ini tidak direspon oleh Kepala Desa Lagading. Pihaknya hanya melakukan
Pergantian kepala Dusun melalui rapat internal antar tim pendukung Kepala Desa terpilih tanpa melibatkan unsur BPD.

Sementara, Ketua BPD Desa Lagading, Drs Baharuddin membenarkan jika dirinya tidak menerima pemberitahuan terkait pemberhentian Kepala Dusun.

“Yang saya tahu, pergantian Kepala Dusun hanya melalui rapat internal antar tim pendukung Kepala Desa. Dan langsung menunjuk 4 Kepala Dusun melalui rapat internal antar tim Pendukung,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 447 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polisi Sita 25 Liter Ballo di Watang Pulu

21 April 2024 - 20:25 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.