Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 24 Apr 2020 19:06 WITA ·

Sidrap Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 1 Mei 2020


 Sidrap Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 1 Mei 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi memperpanjang masa belajar di rumah hingga 1 Mei 2020 mendatang.

Proses belajar di Kabupaten Sidrap ini akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan.

Perpanjangan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 itu disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Nomor 004.5/1590/Umum&Kepeg/Disdikbud tanggal 20 April 2020.

Surat menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Nomor 800/2219/BKPSDM tanggal 20 April 2020 tentang Surat Pengantar Penyesuaian Sistem Kerja ASN.

Seluruh guru dan tenaga kependidikan, bunyi surat itu, mengikuti dan melaksanakan dengan seksama SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam surat tersebut juga diatur, seluruh kepala sekolah tetap hadir di sekolah setiap hari untuk mengontrol jadwal piket bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah masing-masing.

Pengawas sekolah beserta koordinator wilayah Disdikbud juga diintruksikan agar dapat mengontrol pelaksanaan piket di sekolah. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Trending di Edukasi

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.