AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ratusan warga Mattirotasi melakukan aksi protes terkait penguburan seorang pasien diduga terpapar Covid-19 yang dilakukan, Dusun II Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Senin malam (27/4/2020).
Warga desa ini protes, lantaran tak pernah diberi tahu soal penguburan Pasien Covid-19 di desa mereka.
Mereka mengaku kaget karena tiba-tiba Pemkab menjadikan dusun II Pabbaresaeng sebagai tempat pemakaman khusus Pasien Covid-19.
Bahkan, sebagian warga ingin
jenazahyang sudah dimakamkan itu agar digali dan dibongkar untuk dipindahkan ke daerah asalnya.
Kepala Desa Mattirotasi, Zainuddin Makkarennu, Selasa (28/4/2020), menjelaskan bahwa pemakaman pasirn covid dilakukan atas penunjukan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Lahan yang dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 di Watangpulu ini, memang merupakan lahan Hutan Kemasyarakatan (HKN) yang dikelola oleh masyarakat.
Terkait tuntutan warganya, Pemerintahan Desa mengambil keputusan untuk tidak lagi menerima dan menambah pemakaman Pasien Covid-19 di Wilayah Desa Mattirotasi.
Selain itu, Zainuddin menjelaskan bahwa pasien Covid-19 dijamin oleh Dinas Kesehatan tidak akan menular.
Pemerintah akan melakukan penyemprotan di Wilayah Mattirotasi selam 3 kali dalam 14 hari Tim Penanganan Covid-19.
“Bahkan akan berikan pagar keliling pada makam yang terlanjur sudah dimakamkan,” tandasnya. (asp/ajp)