AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, dari Fraksi Partai Nasdem, Abd Rahman Mustafa, kembali merealisasikan program ‘gaji dan tunjangan’ (GantunganKu) untuk periode Juli 2020.
Kali ini, politisi yang akrab disapa Dhedi Berdhi itu menyerahkan dan menghibahkan 2 petak tenda ukuran 4×10 meter untuk selanjutnya digunakan warga Kelurahan Rappang.
“Tenda ini diserahkan khusus untuk penggunaan masyarakat di Kelurahan Rappang. Tenda untuk umum ini diterima dan akan ditempatkan di rumah Haedar Bin Diab dan bapak H Umar,” ujar Dhedi, Senin (13/7/2020).
Menurutnya, masyarakat Kelurahan Rappang, bisa menghubungi kedua nama di atas jika ingin mengunakan tenda tersebut pada kegiatan hajatan.
Anggota Fraksi Nasdem di DPRD Sidrap itu mengatakan, selain sebagai janji politik pilcaleg lalu, program ini juga merupakan bentuk kepedulian Partai Nasdem, khususnya Fraksi Nasdem di DPRD Sidrap.
“Ini bentuk ungkapan terima kasih kami, kepada masyarakat atas perolehan suara terbanyak kedua dan amanah yang diberikan warga Rappang pada Pilcaleg 2019 lalu,” tandasnya. (*/spa)