Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 5 Sep 2020 11:55 WITA ·

Langgar Protokol Kesehatan di Enrekang, Siap-siap Kena Sanksi


 Langgar Protokol Kesehatan di Enrekang, Siap-siap Kena Sanksi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang berkomitmen menekan penyebaran virus Covid-19 lewat pelbagai cara. Yang terbaru, Pemerintah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) agar masyarakat makin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bupati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang, Drs. H. Muslimin Bando, M. Pd mengatakan, Perbup nomor 42 tahun 2020 itu diharapkan bisa mengefektifkan penerapan Protokol Kesehatan yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Perbup-nya sudah jadi, dan akan segera disosialisasikan terlebih dahulu sebelum benar-benar ditegakkan,” tegas MB.

Bupati dan jajaran gugus tugas pun telah menuntaskan rakor terkait hal ini, beberapa waktu lalu.

Dalam Perbup diatur sejumlah sanksi yang menanti jika melanggar protokol kesehatan. Sanksinya mulai teguran lisan dan tertulis, sanksi sosial atau kerja sosial dan sanksi administratif.

Bagi pelaku usaha dan kegiatan, bisa saja dilakukan penghentian sementara operasional usaha/kegiatan atau pencabutan izin usaha/kegiatan.

Sanksi ini berlaku untuk perorangan, bagi pelaku usaha seluruh bidang, perkantoran, dan tempat lainnya yang dapat memungkinkan adanya kerumunan massa.

Bupati menginstruksikan seluruh jajarannya agar melakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis. Agar Enrekang makin siap dalam menghadapi tatanan new normal, yakni kehidupan yang aman dan produktif. (asr/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

25 November 2024 - 22:31 WITA

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.