AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil ketua DPRD Sulsel, H Syaharuddin Alrif S.IP M.M melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Minggu (06/09/2020) malam.
Dalam sosper tersebut H Syaharuddin juga menghadirkan Kepala balai karantina pertanian Wilayah Parepare & Sidrap, Kepala Desa Damai, Danramil, Kapolsek.
Syahar berpesan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Syahar, sosper ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi (peraturan daerah) yang dihasilkan pemerintah Propinsi Sulsel dan dimaksudkan agar terpenuhinya asas “Fiksi hukum” bahwa setiap orang dianggap mengetahui tentang hukum.
“Ini penting untuk diketahui masyarakat, khususnya masyarakat Sidrap karena merupakan daerah lumbung pertanian. Dan sosialisasi ini juga perlu kita ketahui bersama bahwa Sidrap adalah lumbung pertanian dan perkebunan Di Sulawesi Selatan,” ucap Syahar. (rls)