AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, Drs H Muslimin Bando, M.Pd. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) baru. Acara itu berlangsung di Kompleks Kawasan Industri Maiwa (Kiwa), Minggu (11/10/2020).
Ditemui disela acara, Bupati menjelaskan terdapat 58 TAK baru yang menerima SK. Acara ini juga dirangkai dengan rapat evaluasi elaksanaan tugas bagi Tenaga Ahli Agama yang lama Tahun 2020.
Dengan SK TAK baru ini, Enrekang saat ini sudah memiliki 143 TAK. Terdiri dari 58 TAam baru dan 85 TAK yang sudah lebih dahulu bertugas.
Bupati mengharapkan, para TAK yang baru segera bisa beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. “Posisikan diri dengan baik. Misalnya, menjaga hubungan baik dengan pengurus mesjid dan jamaah sekitar,” jelas MB.
Para TAK ini akan menjadi imam, khatib, da’i dan guru mengaji. Selain itu, mereka juga ditugaskan turut membantu pemerintah mensosialisasikan pelbagai program daerah.
“Jadi para TAK juga mesti aktif mewujudkan visi misi Enrekang Emas,” harap bupati dua periode ini.
Selama dikontrak sebagai TAK, mereka diharapkan bersosialisasi dengan baik dengan masyarakat. Termasuk mempelajari kearifan lokal setempat, belajar bertani dan beternak atau mengembangkan potensi diri yang positif sesuai minat dan bakat masing-masing.
“Terakhir, saya berharap setidaknya ada 60 persen atau lebih TAK yang bisa melanjutkan studi strata dua,” tutup MB.
Hadir pada acara ini, Dekan Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar, Direktur Mahad Al-Birr Unismuh Makassar Dr Ilham, Kepala Kemenag Enrekang Kamaruddin, Para Camat dan Kepala KUA. (asr/ajp)