Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 11 Des 2020 01:03 WITA ·

Pemkab Enrekang Paparkan Revisi RPJMD 2018-2023


 Pemkab Enrekang Paparkan Revisi RPJMD 2018-2023 Perbesar

LINTASNEWS.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang mengadakan Rapat Diskusi Publik Penyusunan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah( RPJMD) Kab. Enrekang tahun 2018- 2023 di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis,( 10 hingga 12/2020).

Bupati Enrekang yang diwakili Sekda, H. Baba menyatakan RPJMD ini merupakan perancangan pembangunan lima tahun yang disusun berdasarkan visi- misi kepala daerah yang terpilih.

” RPJMD ini Berisi penjelasan tentang seluruh program prioritas pembangunan daerah dan menjadi pedoman untuk semua OPD serta stakeholder dalam menetapkan strategi serta serta kebijakan pembangunan wilayah di Kab. Enrekang,” ucap Sekda Enrekang.

Sekda Enrekang pula memaparkan beberapa tujuan dan target revisi RPJMD ini di laksanakan.

” Pertama, melakukan pembaharuan data kondisi pendapatan kapasitas pembangunan wilayah terbaru. Kedua, Melaksanakan analisa gambaran finansial wilayah sesuai situasi keuangan. Ketiga, formulasi masalah serta isu strategis wilayah. Empat, adaptasi kesimpulan serta sasaran kemampuan,” sebutnya.

Sekda kemudian melanjutkan” Kelima, penyesuaian strategi serta arah kebijakan dengan sasaran baru. Keenam, penyesuaian rumusan program pembangunan wilayah dengan OPD sesuai Permendagri 90/ 2019. Serta ketujuh, merumuskan indikator kinerja utama( IKU) dan kunci( IKK) Kepala/ Wakil kepala wilayah serta OPD berdasar hal masing- masing,” jelas H. Baba.

Sedangkan Kepala Bappeda- Litbang, Chaidar Bulu menyatakan revisi ini dilakukan sesuai regulasi dari pemerintah pusat akibat pandemi Covid.

” Ini sesuai dengan aturan dari pusat, setelah adanya pandemi. Provinsi telah melakukan RPJMD, ini berarti seluruh kabupaten otomatis Revisi,” kata Kepala Bappeda- Litbang Enrekang.

Rapat konsultasi publik ini dihadiri oleh seluruh stakeholder Kabupaten Enrekang, mulai dari Pimpinan dan anggota DPRD Enrekang, OPD, SKPD, Tim ahli P2KP Unhas, pimpinan perguruan tinggi, tokoh warga, agama, anak muda, ormas, LSM dan insan pers. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.