Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 17 Des 2020 17:38 WITA ·

Penangkapan 1 Kg Sabu-Sabu, Diduga Kuat Dijalankan Jaringan Keluarga


 Penangkapan 1 Kg Sabu-Sabu, Diduga Kuat Dijalankan Jaringan Keluarga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penangkapan kurang lebih 1 kg narkotika jenis sabu-sabu oleh Sat Res Narkoba Polres Sidrap, Rabu kemarin (16/12/2020) diduga kuat dijalani jaringan keluarga.

Buktinya, yang melakukan negosiasi dan transaksi penjualan dilakukan Marshella Iis alias Iis (30) yang merupakan putri Amran alias Lamellang (53) selaku orang tua terduga pelaku yang menyimpan barang bukti (BB).

“Setelah harga disepakati antara penjual dan pembeli, barulah kemudian lelaki Amran yang mengantar pembeli kesuatu tempat untuk untuk mengambil barang yang disimpan sesuatu tempat tertentu,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, ia juga menduga kelompok keluarga ini dalam menjalan transaski penjualan narkiba ini, memiliki jaringan besar dari luar yang saat ini masih dalam pengembangan.

Sekedar diketahui, operasi penangkapan tersebut di lakukan di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulsel, Rabu kemarin sekira pukul 16.00 Wita dengan mengamankan 989 gram sabu-sabu dan 2 buah HP serta 2 unit motor, saat ini sudah diamankan di Mapolres Sidrap. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 562 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.