AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Instansi terkait di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Senin (21/12/2020).
Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Arifin Nu’man, Kepala Badan Penanggulangan Bencana di Wakili oleh Firman
Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno mengatakan rapat dengan Pendapat ini dilakukan karena melihat perkembangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidrap semakin meningkat di Bulan Desember 2020 tahun ini.
“Makanya kita melakukan rapat Dengan pendapat bersama Direktur RSUD Arifin Nu’man, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPD) untuk mendengarkan kondisi kasus Covid-19,” katanya.
Hasil rapat tersebut, disepakati akan mencarikan Solusi bagaimana melakukan tindakan medis sehingga warga yang terpapar Covid-19 bisa sembuh. Begitu Penyebaran Covid-19 bisa bisa diminimalisir ke Warga yang belum Terpapar Covid-19.
“Kita melihat kondisi saat ini, ada beberapa hal yang perlu kita tindaklanjuti dengan serius. Pemberlakuan Protokol Kesehatan yang saat melemah,” tambah politisi Golkar itu.
Hal itu terbukti karena kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan sehingga Penyebaran Covid-19 semakin hari semakin berkembang.
Itulah yang menjadi khawatiran DPRD sehingga melakukan dengar pendapat. Untuk itulah, ia berharap hasil dari dengar pendapat ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Sidrap.
Terutama ketegasan dalam memberlakukan Protokol Kesehatan. Oleh karena itu, Masyarakat perlu menyadari akan hal tersebut agar Penyebaran Covid-19 dibisa teratasi dengan baik.
Untuk menindaklanjuti hasil tersebut dalam waktu dekat ini, anggota DPRD akan kembali melakukan rapat Forkopimda untuk membicarakan serius solusi terbaik sehingga penanganan dan Penyebaran Covid-19 bisa teratasi.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan, Dr Irwansyah membenarkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Sidrap semakin meningkat.
Untuk hari ini, 197 warga yang terpapar Covid-19 yang tersebar dengan isolasi mandiri. Dengan hasil Rapat dengar Pendapat, Penanganan Covid-19 ini kita serahkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini BPKD bekerjasama dengan Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan bagi warga terpapar Covid-19. (asp)