Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 23 Mar 2021 19:19 WITA ·

511 ASN Pemda Barru Naik Pangkat


 511 ASN Pemda Barru Naik Pangkat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemda Barru yang sejak tiga tahun belakangan, mendapatkan predikat terbaik dalam administrasi pengurusan Kenaikan Pangkat Se-Kantor Regional IV, kembali melakukan penyerahan SK terhadap sekira 511 ASN.

Mereka terdiri dari 61 orang Golongan IV dan 450 orang Golongan III, baik kategori Struktural, Fungsional Umum, Fungsional Non Guru, maupun Guru.

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si  menyerahkan langsung dan memberikan arahan secara Virtual di Barru Smart Information Center (BASIC), Selasa (23/3/2021).

“Sudah selayaknya ASN mensyukuri atas kenaikan pangkat ini, selain diikrarkan kepada Allah SWT, juga direalisasikan dalam tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur, dan mampu melaksanakan tugas pokok serta mampu mengemban amanah sebaik-baiknya,” sebut Suardi Saleh.

Dirinya secara lugas mengharapkan dedikasi dan pengabdian dengan nilai positif melalui prinsip bekerja sebagai rahmat, bekerja adalah amanah, dan bekerja adalah melayani.

Bupati terus memompa semangat kebersamaan ini meraih harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tagline Kabupaten Barru Maju dan Sejahtera.

“Saya meyakini, bahwa tidak ada pekerjaan berat ketika kita kerjakan bersama-sama dan sama-sama kita bekerja, karena dosa besar kalau kita terima gaji sebagai ASN, jika tidak melaksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya,” papar Suardi Saleh.

Ia mengingatkan, bahwa pada dasarnya mengerjakan tugas itu biasa, namun menjadi istimewa bila disertai inovasi sehingga lebih efisien dan efektif.

“Akan jadi Istimewa jika ada Inovasi, apalagi sekarang ada teknologi, seperti Aplikasi EWAKO, dimana semua administrasi Kepegawaian diurus oleh Kepegawaian, Pegawai cukup fokus mengerjakan tugasnya, menunggu undangan Kenaikan pangkat,” tambah Suardi didampingi, Wakil Bupati Barru, Aska Mappe, SH, Sekretaris Daerah Dr. Ir. Abustan, M.Si, dan Kepala BKPSDM Ir. H. Nasrudin M.AP bersama jajarannya.

Diketahui, bahwa Kabupaten Barru saat ini, sebagai peraih peringkat Pertama administrasi Kepegawaian Tercepat Regional IV Sulselbar, sejak 2018 lalu. Olehnya, sejak Oktober 2020, Barru ditunjuk oleh BKN Kanreg IV Makassar untuk pilot project penerapan Aplikasi EWAKO (Electronic Webservice Application of KPO and PPO).

“Pegawai tidak usah fikirkan Kenaikan Pangkat, Kepegawaian yang urus dan sampaikan ke instansi masing-masing” sebut Kabid Mutasi BKPSDM, Dr. Mukti Alimin, SH, MH yang menjabarkan manfaat Aplikasi EWAKO dari BKN Kanreg IV Makassar dan penerapannya di Barru.

Aplikasi ini, membuat sistem administrasi menjadi less paper (tanpa kertas), sebab semua data berbasis bank data yang sudah dielektronikkan, sehingga ASN Barru tidak lagi perlu mengurus kenaikan pangkat dengan membawa banyak berkas, demikian pula urusan Kepegawaian lainnya. (isk)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.