Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 28 Jun 2021 11:41 WITA ·

DPD PI Sulsel Gagas Program Satu Hektar Perkecamatan di Rakerda


 DPD PI Sulsel Gagas Program Satu Hektar Perkecamatan di Rakerda Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Sulsel menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) ke III selama 2 hari berturut-turut di Lantai satu Nipah Mall Makassar.

Ketua DPD Pengembang Indonesia Sulsel, Ahmad Yasin mengatakan, rakerda bakal berlangsung selama dua hari dan dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulsel, Dr. Muh Iqbal S. Suhaeb, Mewakili Plt. Gubernur Provinsi Sulsel.

“Rakerda kali ini membahas tentang program-program yang dicanangkan oleh DPD pengembangan Indonesia Sulsel seperti program sejuta rumah dan 1 hektar (ha) 1 kecamatan dengan insentif pajak sektor properti perumahan di era pandemi,” katanya.

Adapun sponsor rakerda tiga ini antara lain Bank BNI, Bank BRI Bank BTN, Bank Sulselbar dan Bank Mandiri. Ahmad Yasin sangat mengharapkan partisipasi atas kehadiran seluruh anggota DPD PI Sulsel menghadiri rakerda tersebut.

“Hari ini pertemuan kita dengan pemerintah termasuk dengan bank-bank untuk membicarakan bagaimana bisnis properti ini bisa bertahan diera pandemic saat ini,” ungkapnya.

Selain itu Ahmad Yasin ini juga menyampaikan terkait FLPP pihaknya dan anggota senantiasa memberikan kemudahan pada user termasuk penghapusan pajak diera pandemic bagi perumahan komersil.

“Saya kira adanya penghapusan pajak bagi para pengembang itu sangat membantu khususnya perumahan komersil namun subsidi saya kira sudah sangat membantu dengan adanya program FLPP,” jelasnya.

Sekretaris PI Sulsel, Rusli Manaf menjelaskan Rakerda yang ketiga ini kita fokuskan untuk percepatan visi satu hektar satu kecamatan dimasa pandemic covid 19.

Rusli memgaku, mau melihat sejauh mana celah kebijakan pemerintah terkait tentang subsidi pajak termasuk kemudahan bagi user. “Untuk itu kita adakan talkshow pada rakerda kali ini,” ungkap Rusli.

Diketahui DPD PI Sulsel ini beranggotakan 150 orang. Rencananya, juga bakal menggelar pameran pada September 2021 mendatang dengan sudah menyiapkan konsep semi pandemic.

“Kemarin kita sudah melaksanakan pameran tepatnya Oktober 2020 lalu kerjasama dengan Kalla Group dan September 2021 mendatang ini, kita sendiri yang akan selenggarakan pameran di Mall Nipah atau di Mall Panakukkang kita Makassar,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulsel, Dr. Muh Iqbal S. Suhaeb, mewakili Plt Gubernur Sulsel, sangat mengapresiasi program DPD PI Sulsel, 1 hektar (ha) 1 kecamatan dan memberikan. pujinya Iqbal S .Suhaeb.

Makin banyak pengembang makin bagus,dan program PI ini bagus kita siap dukung apalagi dalam meningkatkan daya beli masyarakat Sulsel, Kita juga sudah menghapus pajak bagi rumah-rumah mewah. (isk/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.