AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh melaunching Rumah Klinik Anggaran (Rukia) yang merupakan program kantor Inspektorat Kabupaten Barru.
Launching aplikasi ini dirangkai sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pembentukan Klinik Konsultasi Inspektorat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB dan PPPA Kabupaten Barru, Jumat, (2/7/2021).
Bupati Suardi Saleh mengatakan, Rumah Klinik Anggaran (RUKIA) merupakan proyek perubahan atau inovasi Kepala Inspektorat Kabupaten Barru, Abdul Rahim terkait tugasnya mengikuti Latihan Kepemimpinan (Latpim) II Kerjasama LAN dan Pemkab Barru.
“Saya mengapresiasi karena launching rumah klinik anggaran yang disebut Rukia ini dapat terlaksana. Semoga namanya secantik inovasinya. Karena Rukia dapat diartikan pengobatan atau perbaikan sesuatu yang dianggap selama ini bermasalah, seperti laporan keuangan dan sebagainya,” puji Bupati Barru 2 periode itu.
Dia berharap, Inovasi Rukia tidak berhenti begitu saja. Tetapi diterapkan ke semua instansi, khususnya Desa/Kelurahan dalam rangka mempermudah pengelolaan administrasi keuangan.
“Saya membayangkan peserta yang ikut Diklat Latpim II semuanya Pimpinan OPD sehingga dalam membuat inovasi tidak susah untuk menerapkan,” ujar Bupati.
Dia mengatakan, penggagas tugas invoasi tujuannya untuk Barru yang lebih. Banyak perubahan kedepan terutama perbaikan pelayanan. Melalui aplikasi Rukia ini, kata Bupati, ke depan diharapkan penataan dan pengelolaan keuangan lebih baik dan transparan.
Kepala Inspektorat Barru, Abdul Rahim mengatakan, launching Rumah Klinik Anggaran merupakan tugasnya dalam rangka mengikuti Latihan Kepemimpinan Tingkat II (Latpim II) Kerjasama LAN RI dengan Pemkab Barru.
Abdul Rahim menjelaskan tujuan Rumah Klinik Anggaran diantaranya mendorong pencegahan terjadinya penyimpangan keuangan di pemerintahan secara umum dan Desa dalam Alokasi Dana Desa (ADD).
“Untuk mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa, meningkatkan kafasitas terkait tugas sebagai fungsi pengawasan serta akan melakukan pendampingan terhadap dana desa dan laporan aset daerah,” jelasnya. (isk)