AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melakukan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS), dan tata cara membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
Kegiatan ditujukan bagi pelaku UMKM dan pimpinan perusahaan di Kecamatan Maritengngae, berlangsung di Wisma Tri Multi, Rabu (14/7/2021).
Sosialisasi dibuka Kadis PMPTSP, Ruli Dasananda. Tampak hadir, Kadis Koperasi UMKM Nakertrans, Andi Safari Renata, sebagai pemateri, dan Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi DPMPTSP, Hj. Nur Asia.
Ruli mengatakan, UMKM berkontribusi besar dalam perkembangan perekonomian daerah. DPMPTSP, sambungnya, mendukung pengembangan UMKM salah satunya melalui kegiatan tersebut.
“Terkait OSS, Kami membuka klinik OSS. Boleh jadi ada masyarakat yang ingin menggunakan namun terkendala, baik kendala jaringan maupun aplikasi itu sendiri kami buka kesempatan,” ujarnya.
Dia berharap, melalui sosialisasi itu para peserta bisa memahami OSS tata cara membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
Sementara Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi DPMPTSP, Hj. Nur Asia, menjelaskan, kegiatan tersebut akan ditujukan bagi seluruh UMKM dari setiap kecamatan di Kabupaten Sidrap.