Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 22 Jul 2021 11:32 WITA ·

Rental Mobil Gasak Celengan 5 Masjid, Buruh Bangunan Dibekuk Polisi


 AB, buruh bangunan yang kerap mencuri celengan masjid saat diamankan polisi Perbesar

AB, buruh bangunan yang kerap mencuri celengan masjid saat diamankan polisi

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Resmob Satreskrim Polres Barru dibackup unit Opsnal Sat Intelkam telah berhasil menangkap lelaki pelaku spesialis pencurian Kotak Amal atau celengan masjid berinisial AB (20) tahun.

AB, yang sehari -harinya beraktivitas sebagai buruh bangunan, warga Padinging, Kecamatan Sanro Bone, Kabupaten Takalar itu, ditangkap Tim Polres Barru, di Jalan A. Majjajareng, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru Sulsel, Senin (18/7) lalu, sekira pukul 01.30 Wita.

Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, melalui Paur Humas Bripka Harun Hamzah, Rabu (21/7/2021), membenarkan penangkapan tersebut. Harun menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara, yang kemudian ini dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga diperoleh petunjuk terkait identitas pelaku.

Selanjutnya, kata Harun setelah keberadaan pelaku diketahui, tim kemudian bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil merek Avanza, warna hitam dengan No. Pol DP 1318 BF yang dirental.

Menurutnya Harun, pelaku mengakui telah melakukan pencurian celegan di 5 masjid dalam wilayah Kabupaten Barru, yakni pada hari Jumat 16 Juli 2021 pada pukul 07.00 wita di Masjid Al Ikhlas, pelaku mengambil celengan masjid yang berisi uang senilai Rp. 100.000, hari Jumat 16 Juli 2021 pukul 16.00 wita di mesjid Madello, Pelaku melakukan percobaan pencurian celengan mesjid namun tidak bisa membuka gembok celengan tersebut, hari Ahad 18 Juli 2021 Pukul 11.30 Wita di Masjid Mujahidin Bottoe, pelaku mengambil celengan yang berisi uang senilai Rp. 150.000, Ahad tanggal 18 Juli 2021 Pukul 13.00 di Masjid Nurul Amri, pelaku mengambil 2 unit kipas angin.

Barang bukti yang diamankan adalah 2 unit kipas angin listrik merek Miyako, 2. 2 unit DVD merek Polytron dan Teckyo dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam No.Pol. DP 1318 BF. Saat ini, Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Tanete Rilau guna proses lebih lanjut. (isk)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 459 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.