AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Tiga orang yang mengaku petugas dari Polda Sulsel terekam CCTV melakulan pengeledahan di salah satu kos-kosan di Kabupaten Sidrap.
Video rekaman CCTV terbagi dua dengan durasi 27 detik dan 23 detik. Selain itu, juga ada foto mobil Xpander warna putih dengan plat putih DD 777 XX diduga digunakan oknum petugas tersebut.
Setelah ditelusuri, kos-kosan yang dimasuki oknum tersebut adalah kos Biru di Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.
Kejadiannya pada Kamis, 29 Juli 2021, sekitar pukul 03.00 wita dini hari. Oknum tersebut memasuki kamar 103 lalu melakukan penggeledahan.
Peristiwa itu baru diketahui pada Selasa, (3/8/2021), setelah video tersebut beredar di sejumlah Grup WhatsApp (WAG).
Dari keterangan penghuni kamar 103 inisial WA (22) mengatakan, tiga orang tersebut masuk ke kos-kosan mengaku anggota Polda Sulsel.
“Dia berpakaian preman. Dan mengaku anggota Polda Sulsel, lalu masuk ke kamar melakukan penggeledahan saat saya buang air kecil di toilet,” ucapnya.
Setelah itu, oknum tersebut mengaku menemukan dua butir diduga barang terlarang disebuah dos yang ada didalam kamar. Padahal dirinya tidak pernah menyimpan obat-obatan seperti itu.
“Saya kemudian dibawa keliling dan mendatangi sejumlah kos-kosan lagi sambil mengatakan, mau diurus atau bagaimana,” ucapnya.
Setelah korban dibawa keliling, dugaan percobaan Pemerasan dimulai saat oknum tersebut sejumlah yang senilai Rp10 juta hingga Rp15 juta.
“Saya bilang tidak ada, dan saya tidak bersalah. Lalu saya hubungi keluarga untuk datang, setelah tiba keluarga minta surat tugas oknum itu, tapi tidak bisa memperlihatkan,” ujarnya.
Terkahir, kata WA dia minta uang bensin sebanyak Rp1 juta. Namun, keluarga hanya memberikan uang sebanyak Rp700 ribu.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan yang juga telah mengatahui kejadian tersebut mengaku, bahwa oknum tersebut tidak diketahuinya dan bukan anggota Satnarkoba Polres Sidrap.
Senada juga diungkapkan Plt Kasi Intelejen BNNP Sulsel, Iptu Ronald saat dihubungi juga mengaku kalau tidak ada anggota BNNP Sulsel yang turun melakukan penggeledahan kos-kosan di Kabupaten Sidrap pada Kamis, 29 Juli 2021.
“Anggota kami tidak ada turun. Apalagi mendatangi kos-kosan yang di Sidrap untuk melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp belum direspon. (*)