Menu

Mode Gelap
Sahabat Fatma dan Milenial Sulsel Andalan Hati Launching Aplikasi Berbasis Gadget di Pangkep Silaturahmi di Tadokkong, Irwan Hamid Ajak Warga Hidup Rukun Jelang Pilkada Andi Hastri: Ayo Move On, Lupakan Mantan! Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

Ajatappareng · 12 Agu 2021 21:02 WITA ·

Kasus Covid-19 masih Tinggi, PMD Enrekang Pertimbangkan Tunda Pilkades


 Kadis PMD Enrekang, Hj Zubaedah Bando Perbesar

Kadis PMD Enrekang, Hj Zubaedah Bando

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sesuai agenda, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang rencananya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Enrekang, sekira November 2021. Sebanyak 29 Desa, dari 10 kecamatan bakal ikut dalam Pilkades serentak tahun ini.

Hanya saja, jadwal tersebut masih tergantung kondisi pandemi Covid-19 yang masih tinggi di daerah itu. Belum lagi, Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian yang meminta penundaan jadwal pilkades di seluruh Indonesia, karena pandemi.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Enrekang Zubedah Bando, mengatakan, sebenarnya tahapan Pilkades saat ini sudah berjalan, pembentukan panitia di tingkat Desa sudah lakukan sesuai mekanisme dan bahkan sudah rampung.

“Sesuai jadwal kita, Pilkades serentak ini, diperkirakan akan digelar pada November 2021, sisa kepastian hari dan tanggal pelaksanaannya,“ ungkap zubedah.

Namun, kata dia, Dinas PMD tetap akan berpatokan pada instruksi Mendagri, seraya menunggu perkembangan kasus Covid-19 di Enrekang.

“Dua bulan kedepan, kita akan terus memantau perkembangan kasus covid-19 di Enrekang, kalau memang ada penurunan kasus, bahkan sudah memadai maka pilkades bisa kita laksanakan,” katanya.

Sekadar diketahui, dalam surat edaran Kemendagri RI, nomor : 141/4251/sj yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan secara resmi penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diseluruh Indonesia. Adapun alasan penundaan tersebut, adalah untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi penyebaran covid-19. (sp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Terbukti Korupsi Proyek RS Pratama, Pejabat Sidrap Divonis 3 Tahun Penjara

21 September 2024 - 08:37 WITA

Deklarasi Pilkada Damai: KPU-Bawaslu Sidrap Optimis Wujudkan Pemilihan Berkualitas

20 September 2024 - 21:49 WITA

Pemda Enrekang Beri Klarifikasi Terkait Polemik Gaji P3K

20 September 2024 - 17:17 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

20 September 2024 - 17:06 WITA

Viral! Aksi Kejar-Kejaran di Warkop Sidrap, Pemuda Lari Tak Bayar Usai BO

18 September 2024 - 10:59 WITA

Silaturahmi SAR-Kanaah, Pak Ijo : jangan sekali-kali kemenangan ini dengan nilai rupiah

18 September 2024 - 10:30 WITA

Trending di Eksklusif