Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 14 Sep 2021 11:06 WITA ·

Kasus Pembongkaran Makam Covid-19, Pemilik Hotel M Pinrang Diperiksa Polisi


 Kasus Pembongkaran Makam Covid-19, Pemilik Hotel M Pinrang Diperiksa Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Salah satu makam pasien Covid-19 yang berada di Kelurahan Maccorowalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, diduga dibongkar pihak keluarga almarhum.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada hari Jumat (10/9/2021) akhir pekan lalu. Dimana makam yang dibongkar tersebut adalah makam Jeanne Johannes, yang wafat Sabtu 7 Agustus 2021 lalu, dan dimakamkan di pemakaman Covid-19 kerana dinyatakan meninggal dengan kasus Covid-19.

Pembongkaran makam tersebut dibenarkan Rusli Kepala Dinas Sosial Pinrang. “Benar, ada kasus pembongkaran makam covid 19 dan sudah ditangani pihak kepolisian,” ungkap Rusli kepada awak media, Minggu (12/9/2021).

Rusli yang juga selaku ketua tim pemakaman Covid-19 Pinrang menambahkan, bahwa makam yang dibongkar tersebut diduga milik salah seorang pengusaha di Kabupaten Pinrang.

“Makan tersebut milik orang tua Pemilik The M Hotel Pinrang,” tambahnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian AKP Deki Marizaldi, kasat Reskrim Polres Pinrang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang terlibat dalam pembongkaran makam tersebut.

“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk tendra dan penggali kubur,” terang Deki saat ditemui di ruangannya, Selasa (14/9/2021).

Deki menambahkan, apabila kasus tersebut sudah rampung, tundak lanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Sulsel.

“Jika pemeriksaan dan penyedikan kasus tersebut sudah rampung, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Polda Sulsel,” tutup Deki. (ac)

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.