Menu

Mode Gelap
Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

Terkini · 20 Okt 2021 11:59 WITA ·

Dipicu Cemburu, Warga Panca Rijang Aniaya Teman Pria Mantan Pacar


 Dipicu Cemburu, Warga Panca Rijang Aniaya Teman Pria Mantan Pacar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap menangkap seorang pria inisial Z terduga tindak pidana kasus penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar menyampaikan, bahwa pria yang diamankan itu berasal dari Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

“Ya, kemarin malam kita amankan di wilayah Panca Rijang, tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya, Rabu, (20/10/2021).

Pria tersebut ditangkap karena diduga telah menganiaya korban berinisial ARA (21) warga Desa Anabanua Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

“Korban dianiaya menggunakan sebilah parang. Lokasinya di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada 22 September 2021,” katanya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian perut, tangan kiri dan kanan, kedua telapak dan kepala serta luka gores pada punggung sebelah kiri.

Selain korban ARA, seorang perempuan berinisial DA juga terkena sabetan parang pelaku karena mencoba melerai. Akibatnya, DA mengalami luka robek pada tangan kanannya.

Adapun motif pelaku tersebut karena terbakar api cemburu melihat mantan pacarnya bersama pria lain.

“Pelaku ini merasa cemburu dan emosi saat dirinya melihat korban bersama DA mantan pacarnya sehingga melakukan tindak pidana penganiayaan,” tandas AKP Arham Gusdiar.

Sementara pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 399 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.