Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 18 Nov 2021 18:09 WITA ·

Apresiasi Masukan Fraksi, Wabup Sidrap Optimis APBD 2022 Lebih Pro Rakyat


 Apresiasi Masukan Fraksi, Wabup Sidrap Optimis APBD 2022  Lebih Pro Rakyat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menyampaikan tanggapan Bupati Sidrap atas pemandangan umum fraksi DPRD Sidrap terhadap 3 rancangan peraturan daerah (ranperda), Kamis (18/11/2021).

Tanggapan serta jawaban disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, didampingi didampingi Wakil Ketua, Andi Sugiarno, dan Kasman.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Sidrap, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD dan camat lingkup Pemkab Sidrap.

Adapun tiga ranperda dimaksud yakni Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Mahmud Yusuf menyampaikan, pada prinsipnya Pemkab Sidrap sangat memahami niat baik fraksi DPRD Sidrap dalam menyampaikan saran, pendapat, kritikan serta rekomendasi terhadap ketiga ranperda tersebut.

“Terhadap pertanyaan, saran dan harapan fraksi-fraksi DPRD terkait dengan Ranperda APBD TA 2022 yang bersifat teknis operasional akan kami sampaikan pada rapat pembahasan banggar DPRD dengan TAPD seseuai dengan jadwal yang disepakati bersama,” sebutnya.

Sementara terkait ranperda retribusi pelayanan kesehatan, pada prinsipnya pemerintah daerah sepakat dengan semua fraksi untuk memperhatikan kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, mempertimbangkan pemanfaatan hasil retribusi dialokasikan untuk puskesmas sebesar 85 persen untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

“Sehingga adanya konsensus dan komitmen terhadap pemanfaatan hasil retribusi ini, akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayananan dan sarana dan prasarana puskesmas di Kabupaten Sidrap,” jelasnya.

Sementara terkait Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, pemerintah daerah sebagaimana fraksi DPRD, berharap dapat mengoptimalkan PAD dari sektor pelayanan perozinan.

“Perda ini diharapkan melahirkan konsensus dan komitmen tentang pemanfaatan hasil retribusi dipergunakan untuk menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraaan penertiban persetujuan bangunan gedung dengan sertifikat layak fungsi,” papar Mahmud.

“Semoga apa yang kita hasilkan (APBD 2022), nanti dapat lebih pro rakyat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sidrap,” tutup Mahmud. (asp)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

UPT SDN 1 Wette’e Jadi Tuan Rumah dinKegiatan K3S se-Kecamatan Panca Lautang

16 Mei 2024 - 13:30 WITA

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.