Menu

Mode Gelap
Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe Lurah Arawa dan Ashesi Sidrap Turun Tangan Perbaiki Jalan Berlubang Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase Ikuti Uji Kelayakan Aturan Baru Guru jadi Kepsek, Begini Syaratnya

Ajatappareng · 13 Mei 2024 20:45 WIB ·

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan


 Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap 2024, dipastikan tidak akan diikuti Calon Peraeorangan.

Pasalnya, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap resmi menutup tahap pendaftaran bakal calon (Balon) perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tak ada calon yang mendaftar.

“Pengajuan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Sidrap ditutup pada Minggu, 12 Mei 2024, pukul 23.59 wita,” ungkal Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, Senin, 13 Mei 2024.

Ia menyebut, hingga batas akhir pendaftaran, tidak seorang pun yang memasukkan syarat dukungan balon perseorangan sebagaimana dijelaskan di PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan.

“Jadi untuk balon perseorangan Pilkada 2024 nihil atau tidak ada,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan Kordiv HP2H Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyebut bahwa selama melakukan pengawasan tahapan pendaftaran tersebut.

Tidak seorang pun yang memasukkan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada serentak 2024.

Seperti diketahui, calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sidenreng Rappang 2024 mendatang, wajib mengantongi 23.126 dukungan.

Calon perseorangan setidaknya mendapatkan dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang saat ini berjumlah 231.252.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Sidrap. (sp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat

5 Juli 2025 - 08:24 WIB

Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

4 Juli 2025 - 12:16 WIB

RMS X TEAM Konsisten Tebar Kebaikan Melalui Jumat Berbagi

4 Juli 2025 - 08:50 WIB

Lurah Arawa dan Ashesi Sidrap Turun Tangan Perbaiki Jalan Berlubang

4 Juli 2025 - 08:00 WIB

Nasabah Setia BRI Unit Bilokka Menang Grand Prize Mobil Kedua Kalinya

4 Juli 2025 - 04:53 WIB

Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase Ikuti Uji Kelayakan

3 Juli 2025 - 10:38 WIB

Trending di Ajatappareng