Menu

Mode Gelap
Diam-diam Bikin Bangga, Siswa SMKN 1 Sidrap Unjuk Gigi di Lomba LKS Kategori IT Networking Kepala BNK Sidrap: Peran Media Dukung P4GN Sangat Penting Akhir Juni, Delapan Sekolah Rakyat Ditarget Beroperasi di Sulsel, Termasuk Sidrap dan Wajo ‘BOS’ Passobis yang Vonis 5 Tahun Ternyata Masih DPO Makin Berani, Pelaku Penipuan Catut Nama Pejabat TNI di Sidrap

Ajatappareng · 13 Mei 2024 20:45 WIB ·

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan


 Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap 2024, dipastikan tidak akan diikuti Calon Peraeorangan.

Pasalnya, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap resmi menutup tahap pendaftaran bakal calon (Balon) perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tak ada calon yang mendaftar.

“Pengajuan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Sidrap ditutup pada Minggu, 12 Mei 2024, pukul 23.59 wita,” ungkal Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, Senin, 13 Mei 2024.

Ia menyebut, hingga batas akhir pendaftaran, tidak seorang pun yang memasukkan syarat dukungan balon perseorangan sebagaimana dijelaskan di PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan.

“Jadi untuk balon perseorangan Pilkada 2024 nihil atau tidak ada,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan Kordiv HP2H Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyebut bahwa selama melakukan pengawasan tahapan pendaftaran tersebut.

Tidak seorang pun yang memasukkan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada serentak 2024.

Seperti diketahui, calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sidenreng Rappang 2024 mendatang, wajib mengantongi 23.126 dukungan.

Calon perseorangan setidaknya mendapatkan dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang saat ini berjumlah 231.252.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Sidrap. (sp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penyerapan Beras Sidrap Capai 94 Persen, Bupati Apresiasi Kinerja BULOG

15 Juni 2025 - 18:08 WIB

Dilepas Menteri Agama, Disambut Bupati: Jamaah Haji KBIHU Annur Sidrap Tiba dengan Haru

15 Juni 2025 - 14:27 WIB

Masyarakat Apresiasi Bakti Religi Jajaran Polsek dan Polsubsektor di Sidrap

15 Juni 2025 - 07:08 WIB

Jamaah Haji NTB: Kami Merasa Diperhatikan, Terima Kasih Pak Kanwil!

14 Juni 2025 - 13:31 WIB

Wabup Sidrap Pimpin Upacara Kehormatan untuk Almarhum Sekretaris DPRD

13 Juni 2025 - 15:18 WIB

Bawa Sabu, Dua Pengunjung Perempuan Asal Makassar Diamankan Saat Kedatangan Jemaah Haji di Pinrang

13 Juni 2025 - 13:39 WIB

Trending di Ajatappareng