Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Kabar Utama · 19 Jan 2022 08:20 WITA ·

Fraksi NasDem Tagih Janji Jokowi Alokasikan 5% Dana Desa untuk Operasional Kades


 Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali Perbesar

Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Terima aspirasi dari sejumlah kepala desa, Fraksi Partai NasDem akan lanjut memperjuangkan alokasi 5% dana desa untuk kepentingan operasional kepala desa. Hal ini disampaikan ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M. Ali karena sebelumnya Presiden dan Menteri Desa sudah menjanjikan alokasi yang demikian.

“Fraksi NasDem mengingatkan kembali sekaligus menagih janji Presiden Jokowi dan Menteri Desa yang akan mengalokasikan 5% dana desa untuk operasional kepala desa,” ujarnya.

Dalam pandangannya, banyaknya tugas yang diemban oleh Kepala Desa untuk mengimplementasikan dana desa menjadi alasan utama pentingnya alokasi untuk operasional kepala desa. Hal ini juga yang sebenarnya sudah disadari pemerintah waktu menjanjikan 5% alokasi dana desa untuk kebutuhan operasional kepala desa.

Ada banyak target yang diamanatkan oleh UU Desa dan Peraturan tentang penggunaan Dana Desa, karena itu membutuhkan kepemimpinan yang bekerja efektif.

“Wajar dan memang harus kita perjuangkan aspirasi kepala desa ini. Lima persen dari alokasi dana desa untuk operasional kepala desa sangat wajar. Mereka butuh pembiayaan agar pergerakan efektif untuk mencapai target-target pembangunan desa,” ucapnya.

Ahmad Ali menilai janji pemerintah melalui kementerian desa yang telah disampaikan perlu memperoleh dukungan politik untuk segera mengeluarkan kebijakannya. Untuk itu pihaknya menegaskan akan mendukung secara politik apabila pemerintah melalui kementerian desa menetapkan alokasi 5% dana desa untuk kepentingan operasional kepala desa.

“Fraksi NasDem menyediakan diri untuk menjadi kepanjangan tangan aspirasi kepala desa. Kami siap memberi dukungan penuh kepada pemerintah untuk merealisasikan alokasi ini,” katanya.

Dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 untuk anggaran dana desa 2022, disampaikan 3 fokus prioritas dana desa yang perlu dilaporkan oleh kepala desa dari mulai pemulihan ekonomi hingga mitigasi bencana. Pada bagian akhir peraturan yang sama, diamanatkan bahwa pelapor penggunaan dana desa adalah kepala desa.

“Tuntutan bagi kepala desa begitu besar untuk pencapaian target Dana Desa. Dengan begitu luasnya sasaran yang harus dikawal oleh kepala desa, maka penting untuk memberi penopang bagi kerja mereka. Alokasi 5% ini setidaknya menjadi penyemangat sekaligus pengikat bagi kepala desa,” tegasnya.

Ahmad Ali menegaskan aspirasi kepala desa yang meminta alokasi 5% dana desa ini akan disuarakan Fraksi NasDem melalui mekanisme yang tersedia. Untuk itu dia berharap kepala-kepala desa juga secara bersama-sama terus menyuarakan hal ini.

“Fraksi NasDem akan bekerja dalam mekanisme politik yang tersedia dan ini harus juga didukung oleh gerakan diluar yang akseleratif dilakukan oleh kepala-kepala desa,” pungkasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 231 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.