AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Makassar – Parepare, tepatnya di Dusun Cempa, Desa Siawung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu malam, (30/03/2022) atau sekitar 20.30 wita.
Seorang pengendara motor Yamaha Fino bernomor polisi DP 2241 SP, yang belakangan diketahui bernama Tuk Setiyohadi (35), meninggal di tempat.
Warga yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 136 Kecamatan Sawitto Kabupaten Pinrang itu meninggal akibat pecah kepala sebelah kiri dan otak terburai.
Korbam diduga menjadi korban tabrak lari dari sebuah mobil truck warna kuning, yang nomor polisinya tidak diketahui.
Kasat Lantas Polres Barru l, AKP H Abd Samad, SH, MH yang dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022), membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, bahwa pengendara motor yang menjadi korban, mengendarai Sepeda Motor Yamaha Fino.
Korban meninggal dunia akibat pecah kepala dan luka-luka serius yang dialami. Diantaranya, kaki patah, tangan patah, dan luka lecet pada paha kiri, luka lecet pada lutut sebelah kanan.
Di bagiannlain, motor korban juga mengalami rusak berat pada bagian kap belakang sebelah sebelah kiri pecah, lampu weser kiri dan kanan pecah, lampu stop pecah, knalpot ringsek.
Menurut keterangan warga di sekitar TKP, korban melintas di jalan berlubang, sehingga kehilangan kendali dan terjatuh. Dan dari arah yang sama, datang Truck warna kuning melindas korban dari belakang.
Informasi yang dihimpun, jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD Tipe C Barru. (dck)