Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 11 Mei 2022 13:45 WITA ·

Pemkab Sidrap Sosialisasikan UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


 Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) melaksanakan kampanye perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (11/5/2022) di Aula Kompleks SKPD Sidrap. 
Perbesar

Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) melaksanakan kampanye perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (11/5/2022) di Aula Kompleks SKPD Sidrap.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) melaksanakan kampanye perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (11/5/2022) di Aula Kompleks SKPD Sidrap.

Kegiatan dibuka Bupati Sidrap diwakili Plh. Sekretaris Daerah, Rohady Ramadhan dihadiri Sub Koordinator Konservasi Lahan Kementerian Pertanian RI, Pinta Uli Vera A. Simanjuntak, serta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Muhlis Mori.

Turut hadir, Anggota DPRD Sidrap H Abdul Rahman Pabbaja, dan Asisten Ekbang Sidrap, Siara Barang. Adapun  peserta kegiatan yakni para kepala OPD terkait, camat, lurah/ kepala desa, penyuluh pertanian, KTNA dan undangan lainnya.

Plh. Sekretaris Daerah, Rohady Ramadhan mengatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian,” ujar Rohady yang merupakan Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap itu.

Lebih jauh Rohady mengungkap, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Sidrap telah mengeluarkan beberapa kebijakan/regulasi pendukung.

Regulasi itu yakni Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Lahan pada Jalur Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pangkajene Tahun 2021-2041, serta Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Uluale, Kecamatan Watang Pulu Tahun 2021-2041.

Rohady berharap, komitmen mewujudkan percepatan pelaksanaan program pemerintah secara menyeluruh dan bersinergi, dapat berjalan dengan baik dan optimal sehingga masyarakat dapat menikmati secara berkelanjutan.

Ia juga berpesan kepada para kepala SKPD, camat, lurah dan kepala desa untuk mengawal dan mensukseskan kegiatan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Begitupun kepada tim teknis dan pokja lintas sektor agar mengerahkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk menghasilkan output data yang sebaik-baiknya karena keberhasilan dan pencapaian kita nantinya akan diwariskan kepada anak cucu kita,” lontar Rohady.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas berbagai bentuk bantuan yang telah dikucurkan Kementerian Pertanian dalam mendukung sektor pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang,” tutup Rohady. (asp)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

UPT SDN 1 Wette’e Jadi Tuan Rumah dinKegiatan K3S se-Kecamatan Panca Lautang

16 Mei 2024 - 13:30 WITA

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.