Menu

Mode Gelap
NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

Ajatappareng · 12 Mei 2022 17:47 WITA ·

Tak dapat Izin Garap Sawah Korban, H Lantong Nekat Parangi Zainal


 Pelaku pemarangan di Sumpang Mango, Sidrap, H Lantong ditangkap aparat setelah melukai Zainal, Rabu (11/5/2022). Perbesar

Pelaku pemarangan di Sumpang Mango, Sidrap, H Lantong ditangkap aparat setelah melukai Zainal, Rabu (11/5/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang warga di Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawsi Selatan menjadi korban pemarangan, Rabu, (11/5/2022).

Korban tersebut bernama Zainal (43). Petani tersebut diparangi oleh terduga pelaku H Lantong (60) dengan menggunakan parang panjang.

Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria mengatakan, bahwa pemarangan tersebut berawal saat korban baring di dalam counter milik Ahmad.

Tiba-tiba datang pelaku menebas leher belakang korban menggunakan parang panjang. Keduanya merupakan warga satu kampung di Sumpang Mango.

Diduga, peristiwa nahas ini dipicu persoalan sawah. Pelaku sebelumnya memang meminta sawah milik korban untuk digarap, namun korban tidak mau memberikan sawahnya kepada pelaku untuk digarap.

“Berasal dari situ sehingga muncul emosi pelaku untuk melakukan pemarangan terhadap korban,” kata AKP Zakaria.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami luka terbuka pada selangkang bagian kanan, dengkul, kepala bagian atas dan kaki kanan.

Sementara itu, terdapat lagi seorang pria bernama Fajri yang juga mengalami luka terbuka pada telapak kaki kanan dan bagian tangan kanan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menyelidikan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan yakni 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (asp)

Artikel ini telah dibaca 5,954 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

6 Pelaku Judi Sabung Ayam Berhasil Diamankan Polisi

19 Mei 2024 - 13:23 WITA

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.