AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemda Barru implementasikan komitmen melibatkan Pentahelix dengan segenap unsur memajukan dan mensejahterakan rakyat, salah satunya dengan merangkul korporasi atau perusahaan yang bergerak dan beraktivitas di Daerah.
Sekretaris Daerah Barru DR, Ir. Abustan AB, M.Si yang memimpin rapat dengan hadirkan stakeholder terkait untuk bahas implementasi Perda Barru tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR), nampak membedah dasar aturan ini di Ruang Rapat MPP Masiga, Rabu (15/6/2022).
“Ada lima item yang harus ditindaklanjuti dalam bentuk Perbup sesuai amanah Perda yang berkaitan dengan Implementasi CSR, semisal penganggaran, fasilitasi, atau monev, yang bisa disimplifikasi dalam satu regulasi, saya harap agar Bagian Hukum atau fungsional perancangan peraturan perundang-undangan untuk menyusun draft dan nantinya menjadi dasar dalam rangka memaksimalkan peran perusahaan yang ada di Barru,” sebut DR Abustan.
Dirinya memahami, bahwa sinergitas dalam rencana pembangunan tidak hanya saat momentum Hari Jadi atau Hari Besar seperti 17 Agustusan, tapi diharapkan juga bersama dalam kegiatan kemasyarakatan dan sosial.
“Kedepannya, kita perlu membentuk lembaga atau forum bersama yang mengelola dan menyalurkan CSR ini secara akuntabel dan transparan, disini nantinya dibutuhkan semua stakeholder sosial dan lingkungan, selain perusahaan itu sendiri, juga termasuk perguruan tinggi dan NGO, insya Allah kita kelola dengan amanah,” sebut Sekda Abustan.
Rapat yang juga melibatkan Non Government Organisation (NGO) yang hadirkan Forum LSM Belajar Yassiberrui yang diwakili oleh Kasmiah Ali, S.Sos, M.AP, menyebutkan bahwa LSM di Barru telah pernah membangun komunikasi ke perusahaan untuk memfasilitasi hal ini.
“Alhamdulillah, Pemda mengajak untuk bersama memikirkan ini, dan memang LSM Yassiberrui pernah mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan semisal PLTU Bawasaloe termasuk perBankkan, pada prinsipnya selama ini mereka di Barru bersedia sepanjang proposal masuk dengan program kegiatan yang jelas, meski ada memang perusahaan yang masih membutuhkan ijin atau persetujuan dari struktur yang lebih tinggi,” urai Kasmiah Ali.
Dirinya menyebutkan PPO Daun Hijau dan LSM yang tergabung di Forum Yassiberrui berharap hal ini dapat mewujud dan menjadi harapan baru untuk percepatan kemajuan Daerah.
Diketahui, bahwa dasar hukum dalam bentuk regulasi serta membuat sistem yang berbasis akuntabilitas tinggi dan terpercaya, akan mampu memobilisasi Perusahaan untuk bersama memikirkan kemajuan lingkungan dan sosial Daerah. (Hum)