Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 6 Jul 2022 14:43 WITA ·

Gandeng Bagian Pemerintahan, H Ikhsan Rakib Sosialisasi SPM


 Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib bersama Bagian Pemerintahan dan Pembangunan, Rabu (6/7/2022). Perbesar

Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib bersama Bagian Pemerintahan dan Pembangunan, Rabu (6/7/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan bekerjasama dengan Bagian Pemerintahan Pemkab Sidrap.

Acara yang berlangsung Rabu (6/7/2022), dihadiri Kabag Pemerintahan, Fandhy Anshary dan Kabid PAUD dan PNF Disdik Sidrap, Rachmat Hambaling dan Apt Fakhruddin dari Dinas Kesehatan Sidrap.

Sosialisasi SPM yang digelar anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib bersama Bagian Pemerintahan dan Pembangunan Pemkab Sidrap.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.

Sebagian substansi Pelayanan Dasar pada Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar ditetapkan sebagai SPM.

Menurut Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib, kegiatan ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat.

“Saya mau semua masyarakat bisa paham mengenai SPM. Nantilah, narasumber yang menjelaskan sesuai bidang masing-masing,” katanya.

Intinya, menurut Politisi Partai NasDem itu, kegiatan ini merupakan bentuk aspirasi yang dihadirkan untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat soal hak-haknya dalam mendapatkan pelayanan.

Menurut Kabag Pemerintahan dan Pembangunan, Fandhy Anshray, SPM merupakan hak seluruh masyarakat yang harus dipenuhi masyarakat dan menyangkut 29 layanan.

Kegiatan ini, menghadirkan narasumber baik dari Dinas PU, Pendidikan, Kesehatan, dan pelayanan lainnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.