Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 10 Agu 2022 12:53 WITA ·

Segini Jumlah Penyalagunaan Narkoba ditangani Polres Sidrap


 Segini Jumlah Penyalagunaan Narkoba ditangani Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap menggelar Press Release terkait penangan perkara Satuan Resnarkoba, Polres Sidrap per Januari-Juli 2022 yang diselenggarakan di Markas Besar Polres Sidrap, Rabu (10/8/2022).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan
data penanganan perkara satresnarkoba polres sidrap Januari – Juli 2022.

Terdiri dari 48 orang jumlah laporan polisi 48 LP, 25 Orang jumlah tahap II dan Jumlah Sidik 23 Orang.

Jumlah tersangka 64 Orang yang terdiri dari Laki-laki 58 Orang, 1 Orang dibawah Umur,
dan 6 Orang Perempuan. Sementara jumlah barang bukti shabu-shabu 698,2576 Gram. 62 Butir Ekstasi, 995 butir 995 Orang.

Lanjut AKBP Erwin Syah. S.I juga menjelaskan bahwa peran tersangka sebagai pengedar/kurir, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, serta pasal 112 ayat 1 dan 2 dan 127 UU RI NO. 35 thn 2009 tentang narkotika.

Sementara ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 ( satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) Tahun dan pidana denda paling sedikit RP.800 juta dan paling banyak Rp 10 Milyar.

Kedepan pihak kepolisian akan terus berupaya menindak tegas penyalahgunaan Narkotika untuk Wilayah Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.