Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 15 Agu 2022 10:18 WITA ·

Syaharuddin Alrif Sosialisasi Pengembangan Pertanian Organik


 Syaharuddin Alrif Sosialisasi Pengembangan Pertanian Organik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil ketua DPRD Provisi Sulawesi Selatan H.Syaharuddin Alrif S.ip MM (SAR) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik di Desa Bila Riase, Kecamatan Pituriase , Kabupaten Sidrap, Minggu (14/8/2022).

Antusias masyarakat Desa Bila ketika Sekertaris DPW Partai Nasdem Sulsel hadir di lokasi Sosper,sontak para petani mengelu-elukan politisi muda tersebut dengan teriakan Pak Dewan peduli kepada petani. Teriakan ini tanpa alasan, salah satu petani yakni Pak Kasman.

Turut hadir dalam kegiatan Sosper anggota DPRD Fraksi Nasdem Sidrap Samsumarling, Abd Rahman Mustafa, H Bahrul Appas, Pengurus DPD Partai Nasdem Kab Sidrap, Tokoh masyarakat Pitu Riase Andi Tenri Sangka S.E dan Tokoh pemuda Pitu Riase.

Wakil ketua DPRD Provisi Sulawesi Selatan H.Syaharuddin Alrif S.ip MM dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini tentunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Perlu dilakukan melalui pengembangan pertanian organik yang searah dengan peningkatan kebutuhan dan kesadaran masyarakat di Daerah.

Lanjut Syahar mengungkapkan tentang Sistem Pertanian Organik, Pemerintah Daerah harus selalu melakukan pembinaan terhadap penerapan Sistem Pertanian Organik kepada petani dan juga memberikan penjaminan dan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran Produk Organik yang tidak memenuhi persyaratan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.