Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 7 Sep 2022 20:10 WITA ·

Pemkab Enrekang dan BPS Gelar FGD Satu Data


 Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Badan Pusat Statistik melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Topik Satu Data Indonesia dan Perstatistikan Tingkat Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPS Enrekang, Rabu, (7/9/2022). Perbesar

Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Badan Pusat Statistik melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Topik Satu Data Indonesia dan Perstatistikan Tingkat Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPS Enrekang, Rabu, (7/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Badan Pusat Statistik melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Topik Satu Data Indonesia dan Perstatistikan Tingkat Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPS Enrekang, Rabu, (7/9/2022).

Hadir pada acara ini Kepala BPS Kabupaten Enrekang Drs.Andi Rachmat, Kepala Bappelitbangda Syamsuddin, S.Pt, M.Si, Kepala Diskominfo-Statistik Hasbar, SIP.M.Si sebagai Narasumber dan para peserta perwakilan dari semua Perangkat Daerah Se Kabupaten Enrekang.

“Kita membedah pentingnya peranan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Enrekang, untuk menyamakan persepsi guna mewujudkan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hasbar.

Satu data yang terpadu ini juga harus mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi Pusat dan Instansi Daerah. Melalui pemenuhan Standar Data, Metadadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk, sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

“Untuk mendukung perencanaan yang maka diperlukan data yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah di Kabupaten Enrekang,” ucap Kepala Bappelitbangda Syamsuddin, S.Pt, M.Si.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Enrekang Drs.Andi Rachmat, menyampaikan untuk menghilangkan egosektoral masing perangkat Daerah guna mewujudkan Satu Data Indonesia yang baik.

Acara ini akan dilaksanakan selama dua (2) hari mulai hari Rabu sampai dengan kamis, 7-8 September 2022. (sp)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

UPT SDN 1 Wette’e Jadi Tuan Rumah dinKegiatan K3S se-Kecamatan Panca Lautang

16 Mei 2024 - 13:30 WITA

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.