Menu

Mode Gelap
NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

Advertorial · 13 Sep 2022 17:27 WITA ·

DP4 28 Desa se Kab Barru Diserahkan ke Panitia Pilkades


 Daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Barru, dilakukan, Selasa, (12/9/2022), di Aula Kantor BPMD. Perbesar

Daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Barru, dilakukan, Selasa, (12/9/2022), di Aula Kantor BPMD.

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Barru, dilakukan, Selasa, (12/9/2022), di Aula Kantor BPMD.

Sekda Kabupaten Barru, Dr. Ir. Abustan, M.Si mengatakan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) pemilihan kepala desa serentak kabupaten Barru tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan dengan baik.

Berdasarkan tahapan pemilihan kepala desa Kabupaten Barru saat ini sedang masuk dalam tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (dps).

“Maka berdasarkan surat permohonan kami di kementerian dalam negeri, telah menyampaikan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) bagi 28 desa yang melakukan pemilihan kepala desa secara serentak di Barru.

Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) kepada Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak, sebagai salah satu acuan dalam menyusun dpt pemilihan kepala desa tahun 2022.

Dp4 ini belum final, tapi tentunya akan terus diperbaharui oleh panitia tingkat desa melalui pendataan yang pemilih tetap (dpt).

Ia juga mrminta, agar agenda dan tahapan Pilkades disusun dengan baik. Misalnya, penjadwalan waktu pemungutan
suara yang dimulai pukul 07.00 wita sampai dengan pukul 14.00 wita.

Panitia pilkades juga harus lebih cermat dalam pelaksanaan pembagian TPS dan alur proses pemungutan suara pada lokasi TPS, sehingga memudahkan masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam menjalankan hak demokrasinya. (dck)

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem Usung H Syaharuddin Alrif – Nurkanaah di Pilkada Sidrap

20 Mei 2024 - 18:19 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

6 Pelaku Judi Sabung Ayam Berhasil Diamankan Polisi

19 Mei 2024 - 13:23 WITA

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.