AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE– Setelah melalui proses maraton akhirnya Pemerintah Kota Parepare dan DPRD Parepare menyetujui bersama Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Persetujuan bersama ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Jumat malam, (30/09/2022).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parepare, H Tasming Hamid bersama Wakil Ketua II, M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri anggota DPRD lainnya.
Paripurna juga dihadiri Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, Kabag Setdako, Camat, dan Lurah lingkup Pemkot Parepare.
Tasming Hamid mengatakan, meski deadline waktunya sangat mepet, namun pembahasan Ranperda APBD Perubahan di DPRD berjalan lancar, dan diharapkan tetap berkualitas.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses, sampailah malam ini pada tahapan final. Terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, rekan-rekan anggota DPRD Kota Parepare dan seluruh stakeholder terkait yang telah berpartisipasi,” kata TSM, akronim legislator Partai Nasdem ini
Sementara, Rahmat Sjamsu Alam mengungkapkan, ada dua fraksi yakni Fraksi Nasdem dan Gerindra yang tidak memberikan pendapat akhir pada paripurna ini. “Namun empat fraksi lainnya memberikan pendapat dan menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan,” ungkap legislator Partai Demokrat ini.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengapresiasi setinggi-tingginya anggota DPRD Parepare sehingga telah mencapai tahapan akhir pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA 2022 dari berbagai tahapan yang dilalui.
“Saya memahami sekali bahwa dari beberapa tahapan yang dilakukan, cukup menguras pikiran dan waktu. Saya memahami adanya berbagai catatan catatan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD ini sebagaimana diungkapkan fraksi fraksi, maka kami upayakan mencari solusi yang terbaik,” terang Taufan Pawe.
Taufan Pawe juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Demokrat, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia yang menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda Kota Parepare.
Wali Kota juga menghargai sikap politik Fraksi Nasdem dan Gerindra yang tidak memberikan tanggapan akhir tentang Ranperda tentang perubahan APBD TA 2022.
“Terima kasih kepada unsur pimpinan dan Fraksi Fraksi DPRD Parepare atas saran dan masukan selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga telah sampai pada tahap persetujuan bersama secara resmi pada rapat paripurna hari ini,” tandas Taufan Pawe.