Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Eksklusif · 16 Des 2022 22:44 WITA ·

Hasil Rapat Pleno, KPU Pinrang Tetapkan 60 Orang PPK


 Hasil Rapat Pleno, KPU Pinrang Tetapkan 60 Orang PPK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sebanyak enampuluh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, pengumuman Itu termuat pada nomor :740/PP.04.1-Pu/7315/2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang yang menetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan ini berdasarkan rapat pleno KPU Pinrang Nomor : 138/PP.04.1-BA/7315/2022 tertanggal 15 Desember 2022, yang diakumulasi dari hasil Tes CAT dan Wawancara.

“Jadi berdasarkan nomor urut 1 sampai 5 dinyatakan sebagai anggota PPK yang lulus, KPU telah menetapkan lima orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi CAT dan Wawancara.,” kata Ali Jodding, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Parmas KPU Kabupaten Pinrang, Jumat (16/12/2022).

Lanjut Ali, adapun nomor urut 6 hingga 10 dinyatakan lulus sebagai calon pengganti.

dia mengatakan, hasil keputusan pleno itu digelar hingga pukul 04.00 wita Jumat dini hari.

“Rapat pleno berlangsung alot hinggal pukul 04.00 Wita (Jumat dini hari), karena untuk menentukan PPK yang dinyatakan lulus maupun calon pengganti,” ucapnya.

Semua yang terpilih merupakan yang terbaik dimana penilaian yang menjadi skoring dalam menentukan kelulusan PPK, baik itu ilmu kebangsaan dan khususnya pengetahuan kepemiluan.

“Termasuk rekam jejak, pengetahuan kepemiluan dan lainnya, nilai itu diinput langsung keaplikasi SIAKBA,” bebernya

Ali Djodding mengatakan, Pendaftar yang belum beruntung dalam seleksi PPK ini, masih memiliki peluang untuk menjadi PPS.

“Pendaftaran PPS dijadwalkan dibuka pada 18 Desember 2022, dengan sistem seleksi sama dengan penjaringan PPK yakni Seleksi Administrasi dan tertulis hingga wawancara,” paparnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.