AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masyarakat diharapkan berperan dalam terciptanya tahapan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, termasuk dalam penanganan pelanggaran dan sengketa.
Hal itu diungkapkan dalam acara Workshop Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Sidny yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Kamis (29/12/2022)
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berharap agar tokoh-tokoh masyarakat mengambil dan memainkan perannya, ikut menggerakkan tahapan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Workshop ini kata Syamsuddin bertujuan memberi pengetahuan kepada masyarakat terkait hierarki perundang-undangan yang berlaku. Terutama menyangkut regulasi kepemiluan.
Sementara Kabag Hukum Pemkab Sidrap, Andi Kaimal selaku pemateri mengatakan pelaksanaan workshop dalam rangka peningkatan kapasitas calon penyelenggara pemilu serta mengupdate pemahaman terhadap problematikan tata urutan (hierarki) peraturan perundang-undangan.
“Sehingga diharapkan menjadi bekal dan referensi penyelenggara pemilu dalam memahami dan menafsirkan regulasi teknis penyelenggaraan kepemiluan untuk meminimalisir sengketa pelaksanaan pemilu,” ucap Andi Kaimal
Terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap, Muhardin yang juga menjadi pemateri menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Kegiatan ini juga dihadiri anggota KPU Sidrap, Aco Ilham dan Akhwan Ali. Adapun peserta merupakan tokoh masyarakat dari 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap. (asp)