Menu

Mode Gelap
NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

Eksklusif · 29 Des 2022 14:55 WITA ·

Masyarakat Dihimbau Berperan Ciptakan Tahapan Pemilu Berkualitas


 Masyarakat Dihimbau Berperan Ciptakan Tahapan Pemilu Berkualitas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masyarakat diharapkan berperan dalam terciptanya tahapan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, termasuk dalam penanganan pelanggaran dan sengketa.

Hal itu diungkapkan dalam acara Workshop Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Sidny yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Kamis (29/12/2022)

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berharap agar tokoh-tokoh masyarakat mengambil dan memainkan perannya, ikut menggerakkan tahapan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Workshop ini kata Syamsuddin bertujuan memberi pengetahuan kepada masyarakat terkait hierarki perundang-undangan yang berlaku. Terutama menyangkut regulasi kepemiluan.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Sidrap, Andi Kaimal selaku pemateri mengatakan pelaksanaan workshop dalam rangka peningkatan kapasitas calon penyelenggara pemilu serta mengupdate pemahaman terhadap problematikan tata urutan (hierarki) peraturan perundang-undangan.

“Sehingga diharapkan menjadi bekal dan referensi penyelenggara pemilu dalam memahami dan menafsirkan regulasi teknis penyelenggaraan kepemiluan untuk meminimalisir sengketa pelaksanaan pemilu,” ucap Andi Kaimal

Terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap, Muhardin yang juga menjadi pemateri menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Kegiatan ini juga dihadiri anggota KPU Sidrap, Aco Ilham dan Akhwan Ali. Adapun peserta merupakan tokoh masyarakat dari 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem Usung H Syaharuddin Alrif – Nurkanaah di Pilkada Sidrap

20 Mei 2024 - 18:19 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

6 Pelaku Judi Sabung Ayam Berhasil Diamankan Polisi

19 Mei 2024 - 13:23 WITA

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.