Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Eksklusif · 10 Jan 2023 16:36 WITA ·

Bawaslu Sidrap Dorong Panwascam Sosialisasikan Perekrutan PKD


 Bawaslu Sidrap Dorong Panwascam Sosialisasikan Perekrutan PKD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hari kedua perekrutan Pengawas Desa Kelurahan (PKD) Selasa 10/01/2024, Bawaslu Kabupaten Sidrap Melalui Kordiv SDMO yang juga selaku ketua Bawaslu Kab. Sidrap, Asmawati salam, S.Ag.MH mengintruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Sidrap

Untuk melakukan sosialisasi terkait perekrutan PKD seperti di kantor Camat, kantor desa/kelurahan,Masjid dan tempat tempat keramaian lainnya yang mudah diakses masyarakat guna memaksimalkan tahapan-tahapan perekrutan PKD yang berjalan.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam melalui rapat via zoom mengintruksikan
agar semua jajaran Panwaslu kecamatan Se-kabupaten Sidrap bisa memaksimalkan sosialisasi perekrutan PKD Pemilu 2024 ini.

Salah satu kecamatan respon cepat apa yang diintruksikan ketua Bawaslu Sidrap yakni Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng dengan mengoptimalkan sosialisasi mendatangi semua kantor lurah/desa Sekecamatan Watang Sidenreng sekaligus bersilaturahmi dengan kepala Desa beserta jajarannya guna membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu damai tingkat Kecamatan Watang Sidenreng, Selasa,(10/01/2023).

Terpisah, Ketua Panwaslu Watang Sidenreng, Ersan menjelaskan bahwa anggota Panwaslu kecamatan Watang Sidenreng beserta anggota akan terus melakukan sosialisasi dan membuka ruang silaturahmi kepada semua komponen masyarakat untuk maksimalkan rekrutmen PKD ini dan demi terwujudnya pemilu damai, jujur bersih dan berkeadilan sesuai UU di wilayah tingkat Kecamatan watang Sidenreng.

Ersan menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Watang Sidenreng terkhusus pemuda pemudi yg berumur 21 Tahun ke atas supaya datang mendaftar pada tempat yang telah ditentukan seperti di kantor kecamatan, kantor Desa/Kelurahan atau datang langsung di Sekretariat Panwaslu Kec Watsid yang terletak di Kelurahan Sidenreng,” tutup Ersan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

UPT SDN 1 Wette’e Jadi Tuan Rumah dinKegiatan K3S se-Kecamatan Panca Lautang

16 Mei 2024 - 13:30 WITA

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.